Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
20 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
16 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  Sumatera Barat

Gubernur Sumbar Perintahkan Dinas Pendidikan Tarik Buku Pelajaran Olahraga SD Berbau Porno

Gubernur Sumbar Perintahkan Dinas Pendidikan Tarik Buku Pelajaran Olahraga SD Berbau Porno
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat diwawancarai wartawan.
Minggu, 09 Oktober 2016 08:48 WIB
Penulis: Calva

PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno memerintahkan Dinas Pendidikan Sumbar dan seluruh jajaran sampai ke kabupaten dan kota untuk menarik buku Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan untuk kelas V Sekolah Dasar (SD) pasca ditemukan mengandung unsur pornografi. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menjelaskan, buku dimaksud ditarik bukan hanya di Pasaman, akan tetapi seluruh kabupaten/kota di Sumbar.

“Ya. Kita tarik seluruhnya,” katanya usai menghadiri Ceramah Umum Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) M Hanif Dhakiri di Universitas Negeri Padang, Sabtu (8/10/2016).

Sebagaimana diketahui, Selasa 4 Oktober 2016 lalu, buku diduga mengandung unsur pornigrafi ditemukan di Kabupaten Pasaman. Buku Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan dengan bahasa yang vulgar itu ditemukan di SD Negeri 05 dan SD Negeri 10 Lubuk Sikaping.

Berdasarkan temuan itu, Pemprov Sumbar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumbar mengirim surat yang ditujukan ke dinas pendidikan kabupaten/kota agar buku itu ditarik.

Surat bernomor No 007/887/Dikdas/2016 tertanggal 5 Oktober 2016 itu, melarang penggunaan Buku Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan untuk kelas V SD. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/