Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
16 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
3
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
13 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  Sumatera Barat

Disdik Pasaman Pastikan Bakal Tarik Semua Buku Pelajaran SD yang Berisi Konten Pornografi

Disdik Pasaman Pastikan Bakal Tarik Semua Buku Pelajaran SD yang Berisi Konten Pornografi
Ilustrasi. (net)
Jum'at, 07 Oktober 2016 00:13 WIB
LUBUK SIKAPING- Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akan menarik seluruh Buku Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan untuk kelas V Sekolah Dasar yang diduga mengandung pornografi.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pasaman, Budi Indrawan di Lubuk Sikaping, Kamis (06/10/2016), mengatakan penarikan buku tersebut sesuai dengan Surat Ederan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sumatera Barat Nomor 007/887/Dikdas-2016 tertanggal 5 Oktober 2016 tentang larangan penggunaan Buku Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan untuk kelas V Sekolah Dasar tersebut.

"Berdasarkan surat tersebut pihak Disdikbud Sumbar sudah melarang penggunaan buku itu untuk diajarkan kepada siswa dan diminta untuk menarik buku itu melalui pihak sekolah untuk diamankan," ujarnya.

Selain itu, katanya, pihak Disdikbud Sumbar juga meminta laporan tentang jumlah buku yang telah beredar tersebut.

"Oleh sebab itu, kita minta kepada kepala UPTD dan kepala SD untuk segera mengumpulkannya dan mencatat jumlahnya," ujarnya.

Menurutnya, setelah menerima surat dari Disdikbud Sumbar itu, pihaknya langsung memanggil seluruh kepala UPTD se-Pasaman dan memerintahkan untuk mengumpulkankan buku tersebut.

"Kita juga akan menyurati Pusat Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Dalam surat tersebut kita akan mengusulkan untuk meninjau ulang buku pelajaran murid SD tersebut," katanya.

Ia menjelaskan untuk mengantisipasi tidak adanya buku Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan untuk kelas V SD karena sudah ditarik tersebut, sekolah diminta mencari penggantinya yang lebih baik dan sesuai dengan kurikulum.

Sebelumnya, buku Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan untuk kelas V SD dalam BAB V halaman 55 hingga 61 yang diduga mengandung isi pornografi ditemukan di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Buku karangan Dadan Heryana dan Giri Verianti yang diterbitkan oleh Acarya Media Utama itu dialihkan hak ciptanya kepada Kementerian Pendidikan Nasional.

Sementara itu, Ketuan Dewan Pendidikan Kabupaten Pasaman, Yunzar Lubis mengatakan akan melayangkan surat kepada Disdikbud Sumbar terkait dengan adanya Surat Edaran tentang larangan penggunaan buku itu untuk diajarkan kepada siswa dan untuk menarik buku tersebut.

"Besok, kita akan surati pihak Disdikbud Sumbar untuk mempertanyakan tentang penarikan buku yang menjadi kontroversi di masyarakat ini. Seharusnya ditinjau dulu berapa orang yang protes tersebut. Para orangtua juga harus diberi pemahaman. Jangan sampai anak yang menjadi korban karena kehilangan hak intelektualnya," ujarnya.

Menurutnya, buku tersebut disusun dan dikaji oleh para ahli yang memang berkompeten dan telah diseleksi oleh tim dari Kementerian Pendidikan RI yang menyatakan bahwa isi buku ini layak untuk diajarkan kepada para siswa setingkat SD. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Antara
Kategori:Umum, Pendidikan, Pemerintahan, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/