Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
23 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
23 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
24 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Venna Melinda: Kemendikbud Harus Tarik Buku Pelajaran SD Vulgar di Pasaman

Venna Melinda: Kemendikbud Harus Tarik Buku Pelajaran SD Vulgar di Pasaman
ilustrasi
Kamis, 06 Oktober 2016 23:36 WIB
JAKARTA – Anggota Komisi X DPR Venna Melinda menyesalkan penggunaan buku Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, yang berbau pornografi untuk siswa SD-MI kelas 5 di Pasaman, Sumatera Barat.

Menurut Venna, dalam lembaran halaman antara 55 sampai 61 itu terdapat beberapa pertanyaan yang menjurus kepada konsep seksualitas atau lebih tepatnya pelajaran biologi.

“Sejumlah pertanyaan dan soal dalam buku tidak pantas untuk siswa kelas V SD, karena berbau pornografi. Sejumlah pertanyaan dalam soal di buku itu terlalu vulgar dan belum sepantasnya diketahui oleh anak-anak sekolah dasar,” kata Vena kepada JPNN.com, Kamis (6/10).

Buku itu diketahui merupakan cetakan 2010 dan dikelurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Karena itu, Venna mendesak masalah ini ditindaklanjuti sampai tuntas. Sebab, konten tak pantas pada buku itu seharusnya diajarkan untuk tingkat SMP dalam pelajaran biologi.

“Ini harusnya ada dalam pelajaran Biologi dan dijelaskan secara ilmu pengetahuan yang sistematis dan mendapatkannya di jenjang di Kelas IX (SMP). Pengawasan terhadap buku-buku seperti ini harus diperketat baik oleh kementerian maupun dinas di daerah,” pintanya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:pojoksatu.com
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Pendidikan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/