Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
20 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
16 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
16 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
17 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Abdul Kadir: Kenaikan Tarif Cukai Rokok jangan Memberatkan Perusahaan Kretek

Abdul Kadir: Kenaikan Tarif Cukai Rokok jangan Memberatkan Perusahaan Kretek
Ilustrasi. (net)
Senin, 03 Oktober 2016 16:23 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding angkat bicara terkait kebijakan kenaikan tarif cukai rokok. Menurut dia, kenaikan cukai rokok hendaknya tak memberatkan perusahaan sigaret kretek. Sebab, perusahaan sigaret kretek tergolong kecil dan menyerap banyak tenaga kerja.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 147 /PMK.010/2016. Disebutkan, kenaikan rata-rata tertimbang sebesar 10,54 persen. Tarif tertinggi yang dipatok untuk jenis tembakau Sigaret Putih Mesin (SPM) adalah sebesar 13,46 persen. Sedangkan kenaikan tarif terendah untuk hasil tembakau Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan IIIB adalah 0 persen.

Angka kenaikan tarif cukai rata-rata 10,54 persen, bagi Kadir cukup tinggi. Dia mengatakan pemerintah tak bisa menekan SKT untuk memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan negara. Kenaikan tarif cukai akan berdampak merosotnya produktivitas sigaret kretek.

"Tarif cukai naik terus sementara produksi menurun. Sigaret kretek akan merosot kalah bersaing dengan Sigaret Putih Mesin (SPM). Semakin rendah golongan perusahaan kretek, hendaknya semakin rendah tarif cukainya," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, (03/10/2016).

Saat ini, kata dia, aktivitas di kota-kota besar sangat padat. Ruang maupun kesempatan untuk merokok sangat terbatas. Orang cenderung memilih rokok putih produksi asing ketimbang sigaret kretek yang merupakan produk lokal. Rokok putih cenderung cepat habis jika diisap. Sementara sigaret kretek dengan kandungan cengkeh memakan waktu lebih lama.

Kadir menambahkan, penurunan produksi kretek juga akan berpengaruh pada keterserapan hasil pertanian tembakau lokal. Sebab, hanya perusahaan sigaret kretek yang menggunakan hasil perkebunan tembakau lokal. Berbeda dengan perusahaan SPM yang bisa memenuhi kebutuhan produksinya dengan tembakau impor.

Kadir menyebut, perkebunan tembakau di Indonesia cukup luas. Pada 2013 luasnya mencapai 193.000 ha dengan produksi 928 kg/ha. Perkebunan ini mampu menyerap 528.000 petani di seluruh Indonesia. Juga tenaga pendukung pengerjaan dan pengeringan tembakau sebanyak 115.000 orang.

"Jika hasil perkebunan tembakau tak bisa diserap, mereka akan merugi," katanya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/