Diduga jadi Calo Fakultas Kedokteran UR, Seorang Oknum Dosen Dipolisikan Usai Tilap Uang Korban Rp140 juta
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Bermula, Selasa, 12 Januari 2016 silam, korban bertemu dengan pelaku, AS (45) di jalan Gatot Subroto, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Riau, sekitar pukul 20.00 WIB.
Percaya dengan pelaku yang menjanjikan bisa meluluskan anaknya jadi mahasiswi kedokteran UR, korban pun memenuhi syarat pelaku dengan menyerahkan sejumlah uang sebagai pelicin.
Namun, setelah korban menyerahkan uang Rp140 juta, hingga saat ini anak korban tidak juga menjadi mahasiswi. Korban pun mengambil langkah hukum dan melaporkannya ke Maporlesta Pekanbaru.
"Laporannya baru kita terima, Jumat (30/9/2016) kemarin. Korban sudah mencoba meminta, tapi pelaku selalu menghindar," benar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya, Sabtu (1/10/2016) pagi.
"Kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi, pengakuan korban. AS (pelaku) ini berprofesi sebagai dosen. Kasusnya dilidik dulu, jika terbukti, pelaku akan segera diproses hukum," tukasnya.***
Kategori | : | Riau, Hukum, GoNews Group |