Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
24 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
21 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
3
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
19 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
4
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
24 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
5
Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
Olahraga
23 jam yang lalu
Flavio Silva Ingin Cari Tantangan Baru
6
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Olahraga
23 jam yang lalu
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Oknum Polisi Pungli Diamankan Polda Sumut

Oknum Polisi Pungli Diamankan Polda Sumut
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.
Selasa, 20 September 2016 21:39 WIB
Penulis: Abyan
MEDAN - Oknum Polisi yang melakukan pungli beredar di youtube dan jadi bahan pembicaraan hangat masyarakat. Membuat Polda Sumatera Utara (Sumut) langsung merespons dengan cepat terkait adanya oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang melakukan pungli atau tindakan yang tidak benar. Oknum Polantas yang terlibat dalam kejadian tersebut pun langsung dimintai keterangannya di Mapolda Sumut.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, ada empat orang personel kepolisian yang diperiksa di Mapolda Sumut terkait video yang muncul di YouTube. "Para oknum Polantas tersebut berinisial Aipda DM, Aipda AS, Bripka TM dan Bripda S," kata Nainggolan, Selasa (20/9/2016).
 
Nainggolan menjelaskan, keempat oknum polisi itu bertugas di Polres Labuhanbatu. Nainggolan sempat enggan berkomentar lebih jauh terkait hal tersebut. "Saat ini lagi diperiksa di Propam dan akan diproses lebih lanjut," jelas Nainggolan singkat.
 
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto sudah mengetahui hal tersebut. Oknum Polantas itu sudah ditindak. "Secara teknis Korlantas sudah memberikan petunjuk baik tertulis dan lisan, melalui video conference dan dipanggil langsung para Kasatlantasnya pada saat Raker kemarin," papar Agung.
 
Menurut Agung, begitu ada laporan dan bukti, oknum polisi tersebut sudah diberi sanksi. "Tentunya Polda Sumut segera laksanakan penindakan kepada oknum yang bisa mencoreng citra polisi tersebut sesuai pelanggarannya," tutup Agung.

Editor:Arif
Kategori:GoNews Group, Hukum, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/