Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
22 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
20 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
3
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
23 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
17 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
22 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Siak Sebar Da'i Lantas, Tiap Minggu ke Mesjid

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Siak Sebar Dai Lantas, Tiap Minggu ke Mesjid
Kasat Lantas saat menjadi da'i keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelacaran berlalulintas di Mesjid Ittihadul Muslimin Kampung Tualang.
Jum'at, 16 September 2016 16:41 WIB
Penulis: Doni Ruby Saputra
SIAK SRI INDRAPURA - Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Siak terus melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya berkendara dengan baik dan benar kepada warga. Bukan hanya penyuluhan ke sekolah atau instansi, kini bahkan sudah masuk ke rumah ibadah dengan membentuk dai keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelacaran berlalulintas (Kamseltibcarlantas).

Da'i Kamseltibcarlantas mendatangi mesjid untuk memberi penyadaran kepada warga, seperti yang dilakukan di Mesjid Ittihadul Muslimin Kampung Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak Jumat (16/09/2016).

''Alhamdulillah Siak masih bisa menekan angka laka lantas, dibandingkan tahun 2015, namun demikian tingkat fatalitas korbannya masih tinggi,'' kata Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan, melalui Kasatlantas AKP Galih Apria SIP SIK.

''Orang tua harus tegas untuk melarang anaknya pergi ke sekolah menggunakan motor. Antarlah anak-anak ke sekolah, mengenakan helm agar tidak menjadi korban laka lantas berikutnya,'' ungkapnya di depan sejumlah jemaah mesjid.

Dia juga menjelaskan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor tidak memasang segitiga pengaman atau lampu isyarat, dan  isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat dapat dikenai pidana kurungan paling lama 2 bulan sesuai Undang-undang No22, Pasal 298,  tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan.

''Kami juga akan terus melakukan patroli kedepan, baik melalui patroli rayonisasi atau per zona. Karena dalam dua bulan terakhir ini, laka lantas banyak disebabkan oleh parkir kendaraan tanpa pemasangan segitiga pengaman atau isyarat lain,'' tandasnya.

Usai menyampaikan sambutan, Kasat Lantas menyampaikan bantuan Kapolres Siak untuk renovasi Mesjid Ittihadul Muslimin Kampung Tualang. ***

Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/