Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
6 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
4 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
13 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Google Mangkir Bayar Pajak, Pemerintah Diminta Bangun Payment Gateway Untuk Transaksi Online

Google Mangkir Bayar Pajak, Pemerintah Diminta Bangun Payment Gateway Untuk Transaksi Online
Ilustrasi Google.
Jum'at, 16 September 2016 16:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota komisi XI DPR RI, Donny Imam Priambodo mengatakan masalah Google yang bersikeras enggan diperiksa pajaknya harus dicermati dengan hati hati. Jika Google mempunyai entitas resmi di Indonesia, tentulah harus membayar pajak.

Dan harus diperlakukan sama dengan perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA) lainnya. Permasalahannya selama ini, google hanya mendirikan kantor perwakilan di Indonesia.

"Saya sudah pernah meminta 1.5 tahun lalu, saat rapat dengar pendapat dengan Dirjen Pajak agar berkoordinasi dengan Menkominfo, sehingga semua transaksi online perusahaan global di Indonesia menggunakan gateway Indonesia untuk bertransaksi," kata Donny dalam keterangan tertulis Jumat (16/9/2016).

Kalau tidak, lanjut Donny, mereka pasti mengelak bahwa transaksi dilakukan di luar negeri bukan di di dalam negeri karena bertransaksi dengan menggunakan gateway luar negeri. Untuk itu infrastruktur yang berkaitan dengan hal itu harus dibangun.

Politisi NasDem itu menyampaikan, saat ini banyak sekali toko online atau jasa media sosial yang transaksinya tidak melalui gateway Indonesia, karena memang aturan dan sistemnya belum memadai. Jika semua transaksi asal Indonesia menggunakan gateway dalam negeri, tentunya Dirjen Pajak tidak perlu repot untuk mengutip pajak meskipun mereka hanya punya perusahaan perwakilan di Indonesia.

"Saya pikir potensi pajak dari online transaction ini akan cukup besar jika dikelola dengan baik, mengingat kedepan transaksi maya akan meningkat tajam" tukasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/