Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
Olahraga
24 jam yang lalu
Stefano Cugurra Siapkan Cara Hentikan Da Silva-Ciro di Semifinal Leg Pertama
2
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
Olahraga
23 jam yang lalu
Nick Kuippers Bertekad Berikan Hasil Terbaik Untuk Bobotoh
3
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Siap Lawan Madura United Dan Tambahan Dukungan Spesial
4
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
23 jam yang lalu
Pemain Persib Sambut Positif VAR Di Championship Series BRI Liga 1 2023/24
5
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
Olahraga
23 jam yang lalu
Madura United Lanjutkan Target Dengan Semangat K3 Tanpa Pelatih Kepala
6
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Forum LKS Jakarta Apresiasi Bantuan 1.300 Paket Sembako dari Jokowi
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Ketua Komisi III DPR: Tim Panja Pastikan Akan Segera Panggil Polda Riau dan Menteri LHK

Ketua Komisi III DPR: Tim Panja Pastikan Akan Segera Panggil Polda Riau dan Menteri LHK
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo. (istimewa)
Senin, 05 September 2016 14:16 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Tim Panja DPR dipastikan akan segera memangil Polda Riau Brigjen Supriyanto dan Menteri LHK, terkait dengan adanya Surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh Polda Riau.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, Senin (05/09/2016) usai menggelar rapat dengan Kapolri di Komplek DPR/MPR Senayan Jakarta.

Dirinya menduga, ada kolerasi antara bungkamnya pihak istana dengan dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) oleh Polda Riau. Bamsoet menegaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III DPR RI berencana segera memanggil beberapa pihak terkait.

"Kita sedang susun agendanya, kemungkinan pekan depan dimulai dengan pemanggilan Polda Riau, perusahaan terkait termasuk Menteri LHK," jelasnya.

Komisi Hukum DPR menilai ada keganjilan dalam pengeluaran SP3 tersebut. Untuk itulah tidak alasan bagi tim Panja membiarkan masalah ini berlarut-larut.

"SP3 harus ada dasar. Alasan mereka tidak ada cukup bukti perusahaan lakukan pembakaran hutan. Ini perlu kita dalami. Polri harus tindak tegas pelaku pidana itu. Kami perlu kerjasamanya," pungkasnya. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/