Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
19 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
3
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
16 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ditangkap KPK, Bupati Banyu Asin: Saya Khilaf, Saya Mohon Maaf

Ditangkap KPK, Bupati Banyu Asin: Saya Khilaf, Saya Mohon Maaf
Bupati Banyu Asin Yan Antono saat tiba di KPK. (istimewa)
Senin, 05 September 2016 07:29 WIB
Penulis: Ordoriko
JAKARTA - Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian, langsung diberondong wartawan dengan sejumlah pertanyaan begitu tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu, (05/09/2016) malam.

Bukannya menjelaskan soal kasus yang menjeratnya, politikus Golkar justru meminta maaf. Dengan suara lirih, dia mengaku salah.

"Saya salah dan saya khilaf. Saya mohon maaf," ujar Yan.

Saat ditanya seputar penangkapan, Yan Anton irit bicara. Yan Anton langsung diboyong penyidik KPK ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi yang membuatnya dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan di rumah dinas jalan Lingkar nomor 1, kompleks rumah dinas di Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu siang.

Bersama Yan, lima orang lainnya yang juga terjaring dalam OTT KPK juga dibawa ke gedung anti rasuah tersebut.

Yaitu, Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Banyuasin, Umar Usman; Kepala Bagian Rumah Tangga Pemkab Banyuasin, Darus Rustami; beserta tiga pihak lainnya yakni Sutaryo, Kirman dan Zulfikar Muharam.Dugaan sementara Yan dan lima orang lainnya telibat kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK) dan Bansos dengan total kerugian negara mencapai sebesar Rp21 Miliar. (***)

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/