Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
23 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
2
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
Umum
20 jam yang lalu
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
3
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
23 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
4
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
23 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
5
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Umum
20 jam yang lalu
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
6
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
Olahraga
22 jam yang lalu
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ditangkap saat akan Beraksi di Pekanbaru, Perampok Bersenpi Berinisial GB Sudah Lama Masuk Daftar 'Menu' Polres Rohul

Ditangkap saat akan Beraksi di Pekanbaru, Perampok Bersenpi Berinisial GB Sudah Lama Masuk Daftar Menu Polres Rohul
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK saat membawa GB ke RS Bhayangkara Polda Riau
Sabtu, 27 Agustus 2016 10:29 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Satuan Reserse Krimin (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau masih terus melakukan pengembangan terhadap dua perampok bersenjata api, GB (46) dan SN (36) yang ditangkap Jum'at (26/8/2016) dinihari.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK, Sabtu (27/8/2016) mengatakan, hasil penyidikan sementara, GB yang merupakan warga asal Sumatera Utara (Sumut) itu ternyata juga menjadi buruan sejumlah Polres, diantaranya Polres Rokan Hulu (Rohul).

"Dia (GB) ini buruan Polres Rohul, informasi yang kita peroleh, sudah lima kali beraksi di sana dan sebelum tertangkap kemarin, Ia juga berencana akan merampok di wilayah kita (Polresta Pekanbaru)," kata Bimo.

Bimo menuturkan, selain melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas). GB juga dikenakan pasal UU Darurat tentang kepemilikan senjata api (senpi), dimana saat akan ditangkap, pelaku memberikan perlawanan hingga terjadi baku tembak dengan tim opsnal.

"Saat ini beberapa barang bukti sudah kita amankan, diantaranya, sepucuk senpi jenis FN, tiga butir amunisi, kunci T serta sepeda motor yang diduga hasil kejahatannya," tuturnya.

"Untuk kasus ini, kita masih akan melakukan pengembangan dan berkoordinias dengan Polres Rohul. Sementara ini, GB masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau, sedangkan rekannya SN sudah diamankan ke Mapolresta Pekanbaru," tukas Kasat.

Sebelumnya, tim opsnal Polresta Pekanbaru terlibat baku tembak di jalan SM Amin (Arengka II), Pekanbaru, Jum'at (26/8/2016) dinihari ketika akan meringkus GB. Pelaku akhirnya dibekuk setelah diterjang timah panas pada paha dan pinggangnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/