Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
13 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
13 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
11 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
12 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Tulus Abadi: Snack Bikini Merusak Generasi, Balai POM Jangan Diam

Tulus Abadi: Snack Bikini Merusak Generasi, Balai POM Jangan Diam
Snack Bihun Kekinian yang dianggap mengandung unsur pornografi. (istimewa)
Kamis, 04 Agustus 2016 11:44 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, merasa geram dengan beredarnya snack merek Bikini (Bihun Kekinian).

Menurutnya, bukan soal makananya yang berbahaya bagi generasi muda terlebih pada anak-anak usia sekolah. Namun kata dia, kemasannya tersebut benar-benar jauh dari norma-norma agama.

"Ini sudah pelecehan, dan BPOM harus segera menarik peredaranya di seluruh indonesia. Ini bisa merusak mental generasi kita, apalagi Tagline "Remas Aku" jelas-jelas mengajarkan hal buruk," ujar Tulus kepada GoNews.co, Kamis (04/8/2016) di Jakarta.

Masih menurutnya, pihak Dinas Perdagangan Bandung juga harus mengusut tuntas ke pabriknya. "Iya kalau perlu menutupnya. Ini sudah sangat kelewatan dan tidak wajar," tambahnya.

Sementara itu Kabid Pemenuhan Hak Anak dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Reza Indragiri Amriel, mengkritik cara pemasaran yang dilakukan perusahaan itu. Menurut dia, bentuk pemasaran dengan penamaan tersebut secara langsung telah merusak anak, sehingga bisa mendorong mereka melakukan perbuatan yang tidak senonoh.

Mulai dari gaya busana, gaya berelasi antarjenis kelamin, hingga melakukan hubungan seksual pra-nikah. "Kian mengenaskan karena ada logo halal di pojok kanan atas kemasan. Halal terkerdilkan menjadi sebatas bahan baku produk di dalam kemasan, bukan pada keseluruhan produk. Andai produsen itu berupaya mendapat sertifikat halal resmi, saya berharap MUI tidak meloloskannya," ujarnya. (***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/