Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
2 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
3
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pengejaran Tahanan Kabur di Polsek Kubu Berlanjut, Polisi Tangkap Warga Sipil Penyuplai Gergaji ke Sel

Pengejaran Tahanan Kabur di Polsek Kubu Berlanjut, Polisi Tangkap Warga Sipil Penyuplai Gergaji ke Sel
Ilustrasi (internet)
Rabu, 27 Juli 2016 10:10 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Hingga Rabu (27/7/2016) pagi, Kepolisian Resor (Polres) Rohil, Provinsi Riau terus melakukan pengejaran terhadap tiga dari tujuh orang tahanan Polsek Kubu yang meloloskan diri, Selasa subuh kemarin.

Empat tahanan diantaranya berhasil ditangkap, dengan identitas Abdul Saman, Heri Setiawan, Rhamadani dan Jali, sedangkan tiga lainnya masih dilacak persembunyiannya. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang warga sipil.

Warga sipil berinisial An tersebut harus berurusan dengan aparat berwajib lantaran turut terlibat dalam pelarian ketujuh tahanan ini. Dia lah yang diduga sebagai penyuplai gergaji ke dalam sel, yang kemudian digunakan tahanan untuk memotong sel.

"Dia itu adik dari salah seorang tahanan (Rhamadani, red). Dia yang memasukkan gergaji ke dalam," jawab Kapolres Rohil, AKBP Hendri Posma Lubis, menjawab GoRiau.com melalui pesan singkatnya, Rabu pagi.

Pihaknya, sambung Posma, terus melakukan penyisiran di sejumlah rute pelarian para tahanan tersebut. "Masih, tim gabungan masih di lapangan sampai sekarang," ungkap dia. Polisi pun menghimbau agar ketiga tahanan yang belum terangkap ini supaya segera menyerahkan diri.

"Kita minta menyerahkan diri saja dan bersikap kooperatif. Jangan sampai polisi mengambil sikap tegas. Tentu ini akan kita lakukan jika kondisinya mendesak dan menimbulkan gangguan Kamtibmas," tegas Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kemarin. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/