Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
22 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
23 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
4
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
9 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
5
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
8 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kasus Pembunuhan Bocah dan Pemerkosaan Sadis Jadi PR Wahyu sebagai Kasi Pidum Kejari Kuansing

Senin, 25 Juli 2016 20:59 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Jufri, SH, MH meminta Wahyu Hidayat, SH yang baru menjabat sebagai Kasi Pidum yang baru untuk langsung kerja. Sebab, saat ini terdapat beberapa kasus berat dan pernah dipra-peradilankan oleh terdakwa.

"Ada kasus perkosaan bocah 3,5 tahun yang kemudian ia dibunuh oleh pelaku yang tak lain adalah pamannya sendiri," ujar Jufri usai mengambil sumpah Wahyu, Senin (25/7/2016) siang di Telukkuantan.

Tidak hanya itu, lanjut Jufri, ada kasus pemerkosaan sadis yang sedang diproses oleh Kejari Kuansing. Dimana, korbannya merupakan seorang ibu rumah tangga. Korban tidak hanya diperkosa, tapi juga mendapat penganiayaan dengan senjata tajam.

"Polsek di Kuansing sangat aktif, sehingga sangat banyak perkara yang harus diselesaikan. Untuk itu, tidak ada waktu untuk main-main, harus kerja sesuai amanat undang-undang," tutur Jufri.

Jufri juga mengingatkan mengenai persoalan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di Kuansing. Biasanya, perkara PETI selalu ada setiap bulan.

"Tugas berat sudah menunggu. Semua harus bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Jalin komunikasi, sehingga suasana harmonis tetap terjaga," pungkas Jufri.***

Kategori:Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/