Kasus Pembunuhan Bocah dan Pemerkosaan Sadis Jadi PR Wahyu sebagai Kasi Pidum Kejari Kuansing
Penulis: Wirman Susandi
"Ada kasus perkosaan bocah 3,5 tahun yang kemudian ia dibunuh oleh pelaku yang tak lain adalah pamannya sendiri," ujar Jufri usai mengambil sumpah Wahyu, Senin (25/7/2016) siang di Telukkuantan.
Tidak hanya itu, lanjut Jufri, ada kasus pemerkosaan sadis yang sedang diproses oleh Kejari Kuansing. Dimana, korbannya merupakan seorang ibu rumah tangga. Korban tidak hanya diperkosa, tapi juga mendapat penganiayaan dengan senjata tajam.
"Polsek di Kuansing sangat aktif, sehingga sangat banyak perkara yang harus diselesaikan. Untuk itu, tidak ada waktu untuk main-main, harus kerja sesuai amanat undang-undang," tutur Jufri.
Jufri juga mengingatkan mengenai persoalan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di Kuansing. Biasanya, perkara PETI selalu ada setiap bulan.
"Tugas berat sudah menunggu. Semua harus bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Jalin komunikasi, sehingga suasana harmonis tetap terjaga," pungkas Jufri.***
Kategori | : | Umum, GoNews Group |