Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
2
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
21 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
3
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
21 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
4
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
20 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
5
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
18 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
6
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Meski Disetujui di Rapat Paripurna, PDIP Masih Kantongi Beberapa Catatan RUU Pengampunan Pajak

Meski Disetujui di Rapat Paripurna, PDIP Masih Kantongi Beberapa Catatan RUU Pengampunan Pajak
Anggota Komisi XI dari FPDIP, Hendrawan Supratikno.(istimewa)
Selasa, 28 Juni 2016 12:26 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
strong>JAKARTA - DPR akan mengambil keputusan atas RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dalam sidang paripurna hari ini Selasa (28/6/2016). 

Meski sudah disetujui akan diparipurnakan, beberapa fraksi masih menyampaikan beberapa catatan. Salah satu Fraksi PDI Perjuangan. 

Anggota Komisi XI dari FPDIP, Hendrawan Supratikno menjelaskan, fraksinya ingin perolehan dari tax amnesty diberlakukan sebagai pendapatan lain-lain.

"Jadi bukan sesuatu estimasi yang menjadi target," ujar Hendrawan di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta.

Menurut dia, estimasi pendapatan dasar dari tax amnesty sangat bisa diperdebatkan. Fraksi PDIP khawatir jika dijadikan target akan berpotensi terjadi resiko fiskal.  

"Jadi intinya kami ingin bahwa undang-undang yang dihasilkan ini adalah undang-undang yang kredibel, undang-undang yang pelaksanaannya bisa efektif, sehingga target betul-betul bisa dicapai agar angka-angka yang istilahnya menurut pengamat ekonomi fantastis berlebihan begitu, itu aja," urainya. 

Pantauan di lokasi, sidang paripurna tengah berlangsung dan dipimpin oleh Ketua DPR, Ade Komaruddin. ***

Kategori:GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/