Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
15 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
7 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
3 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
6
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
2 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPR: Meski Pro Kontra, Rapat Paripurna RUU Tax Amnesty Tetap Jalan

DPR: Meski Pro Kontra, Rapat Paripurna RUU Tax Amnesty Tetap Jalan
Ketua DPR RI, Ade Komarudin.
Selasa, 28 Juni 2016 12:46 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - DPR akan mengambil keputusan atas RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dalam sidang paripurna hari ini Selasa, (28/6/2016).

Meski sudah disetujui akan diparipurnakan, sampai saat ini masih ada beberapa masyarakat yang pro dan kontra.

Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI,Ade Komarudin mengatakan, bahwa RUU tax amnesty hari ini akan tetap dibahas di Paripurna. "Dalam pengambilan suatu keputusan pasti akan ada dinamika. Dimana pastinya akan ada adu pendapat dan fikiran, tapi kita sudah sepakat semua fraksi juga sudah setuju diadakan Rapat Paripurna," Ujar Akom, Selasa (28/06/2016) jelang memasuki ruang Nusantara II.

Dengan semikian kata Akom, dirinya berharap agar apapun keputusannya bisa bermanfaat dan mementingkan masyarakat banyak. "Soalnya UU ini sangat penting. jadi bukan hanya mementingkan suatu golongan tapi jiga kepentingan masyarakat. kita berharap ada keputusan yang benar-benar melindungi rakyat," ujarnya.

Hal senada juga diunhkapkan Fadli zon saat dimintai penjelasan di Gedung Nusantara III DPR. Menurut dia, keputusan

"Jadi intinya kami ingin bahwa undang-undang yang dihasilkan ini adalah undang-undang yang kredibel, undang-undang yang pelaksanaannya bisa efektif, sehingga target betul-betul bisa dicapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tukasnya.

Menurutnya setelah Undang Undang ini diputuskan, tugas pemerintah untuk menjalankannya. "Kita di DPR hanya merumuskan dan melakukan pengawasan saja, yang menjalankan ya Pemerintah," pungkasnya.

Pantauan di lokasi, sidang paripurna tengah berlangsung dan dipimpin oleh Ketua DPR, Ade Komaruddin. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/