Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
3
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
19 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
19 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
5
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
18 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Seragamkan Tata Naskah Dinas, Pemko Padang Gelar Sosialisasi

Seragamkan Tata Naskah Dinas, Pemko Padang Gelar Sosialisasi
Asisten III Administrasi Setdako Padang, Corri Saidan (tengah) ketika berbicara dalam sosialisasi tata naskah dinas. (Humas Padang/Charlie)
Jum'at, 24 Juni 2016 16:11 WIB

PADANG - Pemerintah Kota Padang menggelar sosialisasi tata naskah dinas. Kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk menyeragamkan naskah dinas di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Padang.Kegiatan ini dibuka Asisten III Administrasi Setdako Padang, Corri Saidan. Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini perlu diapresiasi positif. Karena tata naskah dinas merupakan bagian penting dalam penataan administrasi dan sangat berkaitan erat dengan pelayanan kepada publik.

“Tata naskah dinas yang baik akan menentukan kinerja setiap SKPD. Kita berharap, persoalan tata naskah dinas di Pemerintah Kota Padang dapat terkelola dengan baik,” ujar Corri usai membuka kegiatan sosialisasi tersebut, Kamis (23/6/2016) di Padang.

Sebanyak 51 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Padang mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Mereka diantaranya menjabat sebagai sekretaris, kepala tata usaha, dan kasubag umum di tempat kerjanya masing-masing.

Seperti diketahui, Tata Naskah Dinas mengacu kepada Permendagri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah. Dan kemudian telah ditetapkan menjadi Peraturan Walikota (Perwako) Padang Nomor 30 Tahun 2010, serta Perwako Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan Perwako Nomor 30 Tahun 2010.

“Karena itu kita perlu menyosialisasikan ini. Sebab di setiap SKPD pastinya sering terjadi mutasi ASN sehingga minimnya informasi terkait tata naskah dinas,” tutur Corri.

Corri menekankan, dalam Perwako tersebut telah dipaparkan tata cara membuat naskah dinas, baik produk hukum maupun surat. “Seluruhnya sudah diatur di dalam Perwako tersebut. Seperti cara membuat surat biasa, surat perintah tugas, surat berkaitan dengan perjanjian kerjasama, dan sebagainya. Di situ juga dipaparkan model format pengetikan, pengaturan stempel dinas, penggunaan tata bahasa dan lainnya, sehingga pengelolaan tata naskah dinas seragam dan sesuai dengan aturan yang ada,” ungkap Corri.

Corri menyebut sudah saatnya untuk mengubah kebiasaan lama dalam penataan naskah dinas. Karena itu perlu adanya komitmen yang kuat untuk bekerja keras, cerdas dan kesabaran.

“Sudah sepatutnya kita senantiasa membiasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasanya, serta menjadi pribadi yang positif dan mampu membentuk SKPD yang unggul, responsif dan berdaya serta berhasil guna,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi, Sandra Imelda mengatakan sosialisasi tersebut digelar hanya satu hari dengan dua pemateri. Sosialisasi Tata Naskah Dinas selalu digelar dalam sekali dua tahun. Hal ini dimaksud karena adanya perubahan SDM di SKPD dan perubahan aturan yang ada.

“Selama ini memang banyak naskah dinas yang tidak seragam, karena itu melalui sosialisasi ini kita ingatkan kembali agar mengikuti aturan tata dinas yang kita terbitkan,” ujarnya. (Charlie)

Editor:Calva
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/