Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
11 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
9 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
11 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
10 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Hukum

Belum Sempat Menikmati Hasil Rampasan, Pelaku Jambret di Dumai Keburu Ditangkap Polisi

Belum Sempat Menikmati Hasil Rampasan, Pelaku Jambret di Dumai Keburu Ditangkap Polisi
Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting (kanan).
Minggu, 19 Juni 2016 10:44 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai, Sabtu (18/6/2016) sekitar pukul 19.30 WIB, berhasil mengamankan seorang pelaku perampasan handphone, yang terjadi di tempat parkir sepeda motor Bank CIMB Niaga Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Dumai, Riau, pada 14 Maret 2016 lalu.

Hal itu dikatakan Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting saat dikonfirmasi GoRiau.com, Minggu (19/6/2016). HF (25) diamankan di rumahnya Jalan Nusantara Gang Al-Huda RT 11, Kelurahan Dumai Kota Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai.

"Pelaku saat itu merampas handphone milik korban bernama Yohana, saat korban sedang menunggu temannya di parkiran sepeda motor Bank CIMB Niaga. Saat terjadi perampasan korban sempat terjatuh. Korban bermaksud akan mengirim uang melalui bank tersebut," ujar AKBP Donald Happy Ginting.

Korban dan pelapor (Damaiyanti, red) melaporkan kejadian itu pada Hari Sabtu (18/6/2016) pukul 19.00 WIB, lanjut Kapolres Dumai. Pelaku berhasil diamankan selang 30 menit setelah dilaporkan.

"Saat kejadian korban mengalami kerugian sebesar Rp3.500.000. Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dumai, guna penyidikan lebih lanjut," tutup AKBP Donald Happy Ginting menjelaskan.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/