Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
19 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
19 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Anggota Dewan: PT Pelindo 1 Jangan Latah Bilang CPO Tidak Rusak Ekosistem dan Biota Laut Dumai

Anggota Dewan: PT Pelindo 1 Jangan Latah Bilang CPO Tidak Rusak Ekosistem dan Biota Laut Dumai
Mengambil tumpahan cpo milik PT Kreasi Jaya Adhikarya di Dermaga B PT Pelindo 1 Kota Dumai, Riau, hanya menggunakan ember dan gayung.
Jum'at, 10 Juni 2016 14:09 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DUMAI - Permasalahan tumpahan Crude Palm Oil (CPO) yang terjadi di Dermaga B PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) 1, pada tanggal 2 Juni 2016 lalu, dari sebuah ponton Anggoda menuju ke pabrik PT Kreasi Jaya Adhikarya (PT KJA), terus bergulir. Diketahui ada dua perusahaan besar di balik PT KJA, yaitu PT Astra Agro Lestari (AAL) dan PT Kuala Lumpur Kepong (KLK).

Dalam hal ini anggota DPRD Kota Dumai Komisi III, Johannes Tetelepta kepada GoRiau.com, Jumat siang (10/6/2016) mengatakan, bahwa dalam Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2011 dan Undang-Undang nomor 17 tahun 2008 tentang peran dan fungsi KSOP, serta Pelindo.

"Kita akan telaah siapa pemegang Amdal kawasan. UKP-UPL perusahaan sudah jelas mereka langgar, dan seharusnya mereka buatkan standar operasional prosedur (sop) sebagai tindak lanjut UKL-UPL. Ini seakan masa bodoh. Jadi apakah UKL-UPL, itu sudah tidak ada manfaatnya bagi mereka," tegas Johannes.

Komisi III, lanjutnya, juga merekomendasikan agar dilakukan audit lingkungan di Kawasan PT Pelindo 1, secara menyeluruh. Komisi III juga meminta beberapa hal untuk PT Pelindo 1 jawab secara tertulis.

"Kita juga minta mereka (PT Pelindo 1, red) jangan latah, bilang bahwa cpo itu tidak akan merusak ekosistem dan biota laut. Jangan dilihat hasil laboratoriumnya, atas tumpahan ini. Tapi kita khawatir, karena adanya cpo yang lepas dan tidak terangkut, karena akan mengalami oksidasi dan tenggelam, serta mengalami perubahan masa atau berat jenis. Itu sudah pasti merusak," bebernya.

Disambungnya, jangan karena ketidaktahuan menyatakan cpo yang tumpah aman, karena mengandung unsur nabati. Komisi III, akan menggiring ini menjadi masalah nasional. Komisi III harus punya sikap agar ke depan investasi tumbuh dan berkembang serta menyehatkan bagi masyarakat Kota Dumai.

"Harapan terbesar kita adalah saat mereka bisa dan mampu mencintai Dumai ini, layaknya mereka mencintai kampungnya sendiri," tutup Johannes, anggota DPRD Kota Dumai dari Fraksi Gerindra.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/