Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
16 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
16 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
10 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
10 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
16 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
9 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sidang Paripurna Digelar, Kemungkinan Erry Bakal Dilantik sebagai Gubernur Sumut Definitif Jumat Ini

Sidang Paripurna Digelar, Kemungkinan Erry Bakal Dilantik sebagai Gubernur Sumut Definitif Jumat Ini
Plt Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi. (net)
Kamis, 12 Mei 2016 01:02 WIB
MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mengorimkan surat keputusan (SK) pengusulan pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur defenitif, kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setelah ditandatangani semua pimpinan dewan, suratnya langsung dibawa ke Kemendagri. Selain itu juga dikirimkan via fax terlebih dahulu,“ ujar Erry Nuradi kepada wartawan di gedung DPRD Sumut, Rabu (11/5/2016).

Sebelum sidang paripurna ia mengaku sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. “Pak Dirjen kemarin nelepon, minta segera surat pengusulan diantarkan agar proses pelantikan dapat dijadwalkan. Sebab, usulan itu nantinya akan diproses lebih lanjut di Mensesneg, biasanya proses itu makan waktu dua hari,“ urainya.

“Kalau hari ini (kemarin) dikirim, maka kemungkinan pelantikandilakukan Jumat. Dengan catatan proses administrasi berjalan tanpa hambatan, akan tetapi jadwal pelantikan disesuaikan dengan agenda bapak Presiden,“lanjutnya.

Jika meleset dari perkiraan, maka jadwal pelantikan akan digeser menjadi Juni mendatang. “Tidak masalah kalau pelantikan digeser, karena jadwal presiden memang padat,“ imbuhnya.

Erry menambahkan, kemungkinan besar jadwal pelantikan dirinya akan bersamaan dengan pelantikan Gubernur Kepulauan Riau, Gubernur Provinsi Riau serta Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah. “Saya pun belum bisa memberikan kepastian, tunggu sajalah perkembangan nanti seperti apa,“ bebernya.

Mantan Bupati Sergai itupun mengaku banyak belajar dari pendahulunya dalam menjalankan roda pemerintahan ke depannya. “Instropeksi diri lah kita, jangan kejadian yang kemarin terulang kembali. Ke depan kita perbaiki semuanya,“ bebernya.

Sementara itu 9 Fraksi DPRD Sumut menyetujui usulan pelantikan Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur Sumut defenitif. Dari 9 itu, 5 Fraksi tidak lupa menyampaikan terimakasih kepada Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumut sebelumnya. Kelima fraksi yang menyampaikan terima kasih kepada Gatot di antaranya, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Gerindra serta Fraksi Nasdem.

“Walaupun dengan segala keterbatasannya, kami ucapkan terimakasih kepada Pak Gatot selama mengabdi di Sumut,“ ujar juru bicara Fraksi PKS, Burhanuddin Siregar.

Burhanuddin menilai kejadian atau peristiwa yang sudah berlalu tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Juru bicara Fraksi PAN, Iskandar Sakti Batubara mengatakan pihaknya mendukung usulan pelantikan Tengku Erry Nuradi sebagai Gubernur defenitif sesuai surat Keputusan Presiden No 53/2016.

“Kami juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pak Gatot atas pengabdiannya selama ini,“ ujar Iskandar. ***

Editor:Daniel Caramoy
Sumber:Sumutpos
Kategori:Pemerintahan, GoNews Group, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/