Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
22 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
21 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
21 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
22 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
6
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
Umum
17 jam yang lalu
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
Home  /  Berita  /  Umum

Dipakai Masyarakat, PT Naga Mas Palm Oil Lestari Hanya Hasilkan Limbah B3 Jenis Spent Bleaching Earth

Dipakai Masyarakat, PT Naga Mas Palm Oil Lestari Hanya Hasilkan Limbah B3 Jenis Spent Bleaching Earth
Limbah B3 jenis spent bleaching earth yang digunakan oleh masyarakat di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau, sebagai tanah timbun.
Selasa, 19 April 2016 15:40 WIB
Penulis: Eric
DUMAI - Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis spent bleaching earth, merupakan limbah yang dihasilkan PT Naga Mas Palm Oil Lestari. Limbah tersebut juga digunakan oleh masyarakat disejumlah keluarah yang ada di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Riau.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, limbah B3 jenis spent bleaching earth dihasilkan PT Naga Mas Palm Oil Lestari, sekitar 30 ton perharinya. Jumlah yang begitu besar tidak disia-siakan masyarakat. Masyarakat dibiarkan memakai limbah tersebut untuk tanah timbun. Akibatnya tanah Kota Dumai pun mulai tercemar limbah B3 kategori 2 (kurang berbahaya).

Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 101 tahun 2014, limbah tersebut tidak boleh dipergunakan oleh masyarakat, sebelum diolah oleh peralatan khusus.

"Kami pakai untuk tanah timbun. Kami tahu itu limbah, tapi dampaknya kami tidak tahu," ulas Asryad warga Kecamatan Sungai Sembilan kepada GoRiau.com, Selasa (19/4/2016).

Ia menambahkan, tanah timbun ini banyak digunakan masyarakat Kota Dumai untuk menimbun pondasi rumah. Bahkan, di pekarangan rumah pun menggunakan limbah B3 jenis spent bleaching earth.

"Pihak perusahaan saat dimintai tanah bleaching (spent bleaching earth, red) diberikan begitu saja. Tanpa memberitahukan bagaimana dampaknya," jelasnya.

Jika terus dibiarkan, sampai kapan masyarakat Kota Dumai, harus hidup dengan lingkungan yang tercemar limbah B3.

Pihak PT Naga Mas Palm Oil Lestari, Daulai, saat dikonfirmasi GoRiau.com melalui telpon selulernya 081275900xxx, tak kunjung menjawab hingga berita ini diterbitkan.***

Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/