Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
21 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
18 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
16 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
21 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pembangunan Jalan di Tempat, Komisi I Desak Pemkab Inhil Segera Selesaikan Perbup Terkait Dana Desa

Pembangunan Jalan di Tempat, Komisi I Desak Pemkab Inhil Segera Selesaikan Perbup Terkait Dana Desa
RDP Komisi I dan Pemkab Inhil, Selasa (23/2/2016).
Selasa, 23 Februari 2016 19:18 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Komisi I DPRD Inhil , Riau menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) bersama Pemkab dalam rangka membahas terkait dana desa, DMIJ (Desa Maju Inhil Jaya) dan Pjs Kades, Selasa (23/2/2016).

Dipimpin Ketua Komisi I, HM Yusuf Said, RDP diikuti oleh Wakil Ketua I DPRD, Ferriyandi, Wakil Ketua II DPRD, Maryanto dan anggota Komisi I.

Sedangkan dari Pemkab Inhil, hadir Asisten I Setdakab, Afrizal, perwakilan BPMPD (Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa), Inspektorat, Bagian Hukum dan Ortal.

Ketua Komisi I, HM Yusuf Said menegaskan agar Perbup (Peraturan Bupati) terkait dana desa agar segera diselesaikan, karena hal itu menghambat pembangunan di desa yang menggunakan ADD (Alokasi Dana Desa).

''Kita minta, Perbup tersebut sudah harus selesai Bulan Februari ini,'' tegas Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Adapun Perbup yang dimaksud ada 3 Perbup, yaitu Perbup pengelolaan keuangan desa, tata cara alokasi dana desa dan DMIJ.

''Kalau Perbup sudah ada, pembangunan yang menggunakan silpa kan bisa dilaksanakan. Namun karena terkendala itu, hingga kini proses pembangunan belum bisa dimulai,''ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Inhil, Ferryandi juga mempertanyakan terkait Perbup tersebut, ia mengaku kesal hanya karena Komisi I sudah berulang-ulang mengingatkan hal itu.

''Hanya untuk sebuah Perbup saja sampai satu tahun, kira-kira siapa yang salah. Jadi kira-kira kapan kepastian Perbup ini bisa dilahirkan oleh pemerintah, karena sangat berdampak pada proses lainnya,'' cetus Ferriyandi.

Menanggapi hal itu, Asisten I, Afrizal mengaku akan menyelesaikan permasalahan itu dalam waktu cepat.

''Nanti Saya coba memanggil kepala BPMPD apa bisa dipercepat ini,'' tukasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/