Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
15 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
11 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
11 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
12 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Luhut: Awas, Ketahuan Gubernur Keluar Daerah lebih dari 6 Hari Saya Sikat

Luhut: Awas, Ketahuan Gubernur Keluar Daerah lebih dari 6 Hari Saya Sikat
Menko Pulhukam, Luhut Panjaitan usai menggelar rapat dengan DPD RI dan BIN di Gedung DPR RI (foto:daniel).
Selasa, 09 Februari 2016 14:23 WIB
Penulis: Daniel Caramoy
JAKARTA- Peringatan keras terkait perjalanan keluar daerah kepada seluruh Gubernur di Indonesia disampaikan Menteri Polhukam Luhut Panjaitan, Selasa (09/02/2016) di Gedung DPD RI.

Peringatan tersebut diberlakukan untuk semua Gubernur Indonesia. "Semua Gubernur tanpa terkecuali, jika ingin melakukan kunjungan daerah sekiranya lebih dari enam hari, wajib hukumnya melapor terlebih dahulu ke Kemendagri," jelas Luhut kepada GoRiau.com (GoNews Group) usai menggelar rapat dengan DPD RI dan Kepala BIN di Senayan Jakarta.

Jika peringatan tersebut dilanggar, maka dirinya akan langsung menindak tegas. "Pokoknya wajib lapor, terlebih lagi ke luar negeri. Kalau tak lapor ya saya sikat habis," tukasnya.

Peringatan tersebut tentunya juga bukan tanpa alasan, karena menurut Luhut, masih banyak kepala daerah dalam hal ini para Gubernur yang melakukan perjalanan keluar daerah sampai lebih dari satu minggu dan tanpa pemberitahuan.

"Kalau tidak melapor tentunya akan kacau, wilayah atau daerahnya di tinggal tapi yang dipusat tidak diberitahu, bisa repot urusannya ntar," tegasnya.

Untuk pengawasanya sendiri menurut Luhut, dirinya akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait seperti Kemendagri dan pihak Imigrasi. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/