Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
14 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
2
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dewan Riau Desak Mendagri Lepaskan 'Plt' Andi Rachman

Selasa, 09 Februari 2016 14:55 WIB
Penulis: Satria Donald
dewan-riau-desak-mendagri-lepaskan-plt-andi-rachmanNoviwaldi Jusman
PEKANBARU, - Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman mengatakan, pihaknya akan segera mengurus segala keperluan administrasi terkait pengangkatan Arsyadjuliandi Rachman sebagai gubernur definitif Provinsi Riau ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau masalah ini, memang kerjaan kita, makanya kita akan urus ke Kemendagri. Kalau bisa dalam minggu ini jabatan Gubri sudah definitif. Mendagri harus secepatnya lantik. Cukup banyak pejabat "Lillahitaala" di Riau ini," kata Noviwaldi kepada GoRiau.com, usai rapat dengan Plt Gubri bersama pimpinan DPRD Riau lainnya di Kantor Gubernur Riau, Selasa (9/2/2016).

Terkait apakah salinan surat keputusan Anas Maamun dari Mahkamah Agung yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) sudah diterima DPRD Riau, kata politisi Partai Demokrat hal itu tidak terlalu penting."Ngak harus menunggu salinan surat inkrah itu, kan bisa dilihat di website Mahkamah Agung," ujarnya.

Dedet, panggilan akrab Noviwaldi Jusman ini berjanji akan secepatnya mengurus proses definitif Gubri yang sudah menjabat Pelaksana Tugas (Plt) sejak 8 bulan terakhir, terkait kasus korupsi Gubri, Annas Maamun.

"Kalau sudah inkrah, harusnya segera lepas Plt itu, karena dasar hukumnya sudah jelas. Sesuai Undang-undang, pelantikan Gubri nanti di Jakarta oleh Mendagri atas nama Presiden Jokowi," tutupnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/