Dewan Riau Desak Mendagri Lepaskan 'Plt' Andi Rachman
Penulis: Satria Donald
"Kalau masalah ini, memang kerjaan kita, makanya kita akan urus ke Kemendagri. Kalau bisa dalam minggu ini jabatan Gubri sudah definitif. Mendagri harus secepatnya lantik. Cukup banyak pejabat "Lillahitaala" di Riau ini," kata Noviwaldi kepada GoRiau.com, usai rapat dengan Plt Gubri bersama pimpinan DPRD Riau lainnya di Kantor Gubernur Riau, Selasa (9/2/2016).
Terkait apakah salinan surat keputusan Anas Maamun dari Mahkamah Agung yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) sudah diterima DPRD Riau, kata politisi Partai Demokrat hal itu tidak terlalu penting."Ngak harus menunggu salinan surat inkrah itu, kan bisa dilihat di website Mahkamah Agung," ujarnya.
Dedet, panggilan akrab Noviwaldi Jusman ini berjanji akan secepatnya mengurus proses definitif Gubri yang sudah menjabat Pelaksana Tugas (Plt) sejak 8 bulan terakhir, terkait kasus korupsi Gubri, Annas Maamun.
"Kalau sudah inkrah, harusnya segera lepas Plt itu, karena dasar hukumnya sudah jelas. Sesuai Undang-undang, pelantikan Gubri nanti di Jakarta oleh Mendagri atas nama Presiden Jokowi," tutupnya.***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |