Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
6 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
6 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
6 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

BPK Mulai Lakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan 2015, Pj Bupati Bengkalis Instruksikan SKPD Kooperatif

BPK Mulai Lakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan 2015, Pj Bupati Bengkalis Instruksikan SKPD Kooperatif
Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie
Rabu, 03 Februari 2016 08:38 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Mulai Selasa (2/2/2016) kemarin, tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Riau, melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun 2015 Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Terkait pemeriksaan rutin tahunan yang dilakukan tim BPK RI Perwakilan Riau itu, Penjabat Bupati Bengkalis H Ahmad Syah Harrofie menegaskan agar seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) beserta jajarannya kooperatif.

''Selama pemeriksaan berlangsung, semua Kepala SKPD dan jajarannya harus berada di Bengkalis. Siapkan dan berikan secepatnya data, dokumen dan informasi yang diperlukan tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Kalau memang harus meninggalkan Bengkalis, harus terlebih dahulu mendapat izin dari pimpinan (Bupati),'' tegas Ahmad Syah di Bengkalis, Rabu (3/2/2016).

Masih kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemerintah Provinsi Riau ini, jika memang ada keperluan dinas yang tidak bisa diwakilkan, Kepala SKPD mesti menunjuk seorang staf sebagai perwakilan.

''Agar pemeriksaan tetap berjalan, staf yang ditugaskan harus benar-benar yang mengetahui dan menguasai permasalahan. Dapat mengorganisir data, dokumen atau informasi yang diperlukan tim BPK RI Perwakilan Riau,'' pesannya.

Masih pesan Ahmad Syah, setiap Kepala SKPD atau staf yang ditunjuk mewakili, pada kesempatan pertama harus memenuhi panggilan tim dari BPK RI Perwakilan Riau jika memang diperlukan.

''Jangan sampai tidak datang kalau memang dibutuhkan tim dari BPK RI Perwakilan Riau. Intinya seluruh Kepala SKPD dan jajarannya mesti kooperatif. Berikan dukungan sepenuhnya agar tugas yang diamanahkan pada tim dari BPK RI Perwakilan Riau dapat terlaksana dengan baik,” imbuhnya.

Di bagian lain Ahmad Syah menjelaskan, terhitung Selasa kemarin, tim dari BPK RI Perwakilan Riau tersebut akan berkantor di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini guna melakukan pemeriksaan rutin tahunan tersebut selama 35 hari.(ail)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/