Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
17 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
13 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
3
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
17 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
4
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
17 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
13 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
13 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Baru Mau Dijual, Pencuri Giomembran Milik Chevron di Minas Ketangkap Polisi

Baru Mau Dijual, Pencuri Giomembran Milik Chevron di Minas Ketangkap Polisi
Kanit Reskrim Polsek Minas Ipda Noki Loviko SH (baju biru), saat menggiring pelaku pencurian Biomembran milik Chevron di Minas usai penangkapan.
Rabu, 03 Februari 2016 08:24 WIB
Penulis: Eric
DURI - Tim Opsnal Polsek Minas, kembali menggagalkan penjualan barang hasil curian milik PT Chevron Pasifik Indonesia distrik Minas, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Selasa (2/2/2016) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku Sr (47), mencuri Giomembran (alat penghambat limbah, red) milik PT Chevron Pasifik Indonesia distrik Minas, sebanyak 8 karung dengan berat 150 kilogram. Namun, keinginan pelaku menikmati hasil curiannya, harus tertahan. Karena saat mau menjual, Sr lebih dulu ditangkap oleh tim opsnal Polsek Minas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Noki Loviko SH.

"Setelah kita mendapatkan informasi dari masyarakat. Kita (tim opsnal Polsek Minas, red) langsung lakukan penyelidikan. Belum lagi, melakukan transaksi penjualan, pelaku sudah kita amankan lebih dulu," ujar Kapolsek Minas, Kompol JJ Hutapea kepada GoRiau.com, Rabu (3/2/20216) melalui Kanit Reskrim, Ipda Noki Loviko SH.

Pelaku beserta barang bukti diamankan di kilometer 17, Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, jelas Ipda Noki. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata Sr mendapatkan barang tersebut dari MN (33), Lt (32) dan Ji (32).

"Ketiga pelaku itu kita amankan di daerah Simpang Perawang. Dua diantara ketiga pelaku merupakan ibu rumah tangga. Saat ini keempat pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Minas, guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Ipda Noki.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/