Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
10 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Rumah Mertua, Jadi Pilihan Pengedar di Pelalawan Ini untuk Menyimpan Sabu-sabu

Rumah Mertua, Jadi Pilihan Pengedar di Pelalawan Ini untuk Menyimpan Sabu-sabu
Ilustrasi
Selasa, 02 Februari 2016 10:34 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Satu lagi, pengedar narkoba ditangkap Polres Pelalawan bersama jajaran Polsek Ukui. YL (32) diringkus di Jalan Potong Pertamina, Desa Ukui II Kecamatan Ukui, Pelalawan, Riau.

Menurut keterangan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kapolsek Ukui, AKP Amran Kadir, Selasa (2/1/2016), YL merupakan salah satu target operasi (TO) Polsek Ukui dalam kasus narkoba.

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan YL atas informasi dari masyarakat. Ketika ia sedang berada di salah satu rumah yang berada di Simpang Pertamina, Desa Ukui II.

"Petugas langsung ke TKP yang dimaksud. Disana petugas menjumpai YL dan saat digeledah petugas menemukan sabu-sabu sebanyak 3 paket kecil dan uang Rp 1,9 juta dalam saku celananya YL," jelas Kapolsek menyebutkan.

Dihadapan petugas, YL mengakui bahwa sabu-sabu yang ditemukan di dalam kantong celananya merupakan miliknya. YL juga mengakui jika ia masih menyimpan sabu-sabu di rumah mertuanya.

"Di rumah mertua YL, petugas menemukan satu kotak plastik warna hijau yang di dalamnya berisi sabu-sabu, timbangan elektrik dan barang bukti lainya," katanya.

Untuk penyidikan lebih lanjut, terang Kapolsek, pelaku YL dan barang bukti yang ada dibawa petugas ke Polsek Ukui.

"Pelaku YL adalah TO kita selama ini dan perkaranya masih kita kembangkan untuk mengungkap jaringannya," pungkasnya.(***)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/