Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
24 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
24 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
23 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
10 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
7 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

BNN Pelalawan Berikan Kesempatan bagi Pengguna Narkoba Lakukan Rehabilitasi

BNN Pelalawan Berikan Kesempatan bagi Pengguna Narkoba Lakukan Rehabilitasi
Ilustrasi
Selasa, 02 Februari 2016 09:58 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pelalawan, Riau, gencar melakukan sosialisasi. Orangtua berkewajiban untuk melaporkan anaknya jika tersangkut dengan narkoba.

Menurut Kepala BNN Kabupaten Pelalawan, Andi Salomon, Selasa (2/2/2016), jika ada orangtua yang anaknya terindikasi pengguna narkoba, maka sebagai orang mengetahui wajib melapor.

"Kalau ada anaknya yang terindikasi pengguna narkoba, orangtua yang sengaja tidak melaporkan akan terkena pidana," ujar Andi.

Tegas Andi, orangtua berkewajiban melapor. Anak penderita narkoba tersebut tidak akan ditangkap karena tersangkut narkoba.

"Jika ada orangtua yang melaporkan anaknya tersangkut narkoba, maka kita datangi dan kita cek. Dari pengecekan itu, akan kita putuskan apakah anak tersebut harus rehabilitasi sosial atau rehabilitasi medis," katanya.

Disebutkan Andi, dari data yang diperolehnya selama ini, ternyata Kabupaten Pelalawan termasuk daerah yang paling besar dalam penyalahgunaan narkoba.

"Untuk sosialisasi dan himbauan kewajiban orangtua harus melaporkan anaknya jika tersangkut narkoba, kita akan segera berkoordinasi dengan Pemda, Polres Pelalawan dan DPRD. Karena tugas kita selaku BNN adalah sosialisasi pencegahan penggunaan narkoba," tandas Andi.(***)

Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/