Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
15 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
10 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
11 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Sumatera Barat

Tim MK-FB Hanya Akui Ijazah SD Nasrul Abit Asli, Ijazah Berikutnya Banyak Keanehan

Sabtu, 02 Januari 2016 00:18 WIB
Penulis: Agib M Noerman
tim-mkfb-hanya-akui-ijazah-sd-nasrul-abit-asli-ijazah-berikutnya-banyak-keanehan

PADANG - Tim Muslim Kasim-Fauzi Bahar (MK-FB) mengakui keaslian ijazah Nasrul Abit (NA) hanya pada tingkat Sekolah Dasar (SD). Sedangkan ijazah Sekolah Teknik (ST) dan Sekolah Teknik Menengah (STM) pihak MK-FB tidak mengakui keahlian ijazah tersebut. Tim MK-FB menyakini fakta ini merupakan bukti baru yang telah diserahkan ke KPU Sumbar, Kamis (31/12/2015).

Andi Nurpati, dari tim MK-FB mengatakan dalam ijazah ST dan STM itu, Nasrul A ditulis sebagai anak tuan Ali Umar. Jadi, Ali Umar di sana bukan wali atau pengganti orangtua dari Nasrul A, tapi adalah orangtua Nasrul A. Sedangkan orangtua Nasrul Abit adalah Abit, seperti yang tertulis dalam ijazah SD miliknya.

Ijazah sarjana NA juga menjadi sorotan. Tim MK-FB menilai ada keanehan terkait ijazah sarjana NA di Universitas Bandar Lampung (UBL). Pada ijazah tertanggal 12 November 1988 yang ditandatangani oleh Rektor UNL, Dra Ny. Sri Hayati Barusman, dalam stempelnya tertera rektor. Sedangkan pada ijazah yang ditandatangani oleh Kopertis Wilayah II tanggal 23 November 1989, ijazah NA di UBL dikeluarkan pada 11 November 1989.

"Kok ada perbedaan tanggal dan tahun pada ijazah yang dikeluarkan universitas yang sama," tukas mantan komisioner KPU Pusat itu setengah bertanya.

Keanehan lain, tegas Andi pada ijazah yang ditandatangi oleh Kopertis Wilayah II itu, di stempel ijazah NA tidak tertera rektor, melainkan UBL.

Andi juga mempertanyakan Nasrul Abit mempunya ijazah STM tahun 1975, lalu menngurus pula dan mendapatkan ijazah Persamaan SMA pada tahun 1983. Padahal, ijazah STM bisa digunakan untuk masuk perguruan tinggi, karena STM sederajat dengan SMA.

Pengakuan tim MK-FB, Nasrul Ali Umar bersama istri dan anaknya sudah hilang dari tempat tinggalnya. Hal itu diketauhi setelah tim MK-FB menelusuri tempat tinggal Nasrul Ali Umar di Lagan, Kecamatan Linggo Sari Baganti.(agb)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/