Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
23 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
2
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
3
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan 'Liar' GM Novendra
Olahraga
23 jam yang lalu
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan Liar GM Novendra
4
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
16 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
5
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
6
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

DPRD Kuansing Tuntaskan Pembahasan KUA PPAS 2016

Minggu, 27 Desember 2015 16:05 WIB
Penulis: Wirman Susandi
dprd-kuansing-tuntaskan-pembahasan-kua-ppas-2016Musliadi, SAg
TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah usai melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2016.

"Pembahasan KUA PPAS baru saja rampung dan sudah kita laporkan ke pimpinan," ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, SAg didampingi Ketua Komisi C, Andi Nurbai kepada GoRiau.com, Minggu (27/12/2015) sore usai pembahasan KUA PPAS.

"Besok sudah paripurna nota pengantar dari bupati," lanjut Musliadi. Dalam KUA PPAS tersebut, APBD Kuansing 2016 mencapai Rp1,488 triliun dan itu belum masuk usulan reses anggota DPRD.

KUA PPAS kali ini, lanjut dia, lebih diutamakan untuk pembangunan bidang infrastruktur. Terutama jalan-jalan yang terdapat di desa-desa. Begitu juga dengan bangunan sekolah.

Menurut Musliadi, APBD digunakan untuk kepentingan orang banyak, untuk itu harus segera disahkan. Tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku. "Ini (APBD) untuk hajat hidup orang banyak."

"Walaupun cepat, tetap sesuai dengan mekanisme yang ada. Sebab, jika terlambat kita akan kena sanksi dari Kemenkeu," lanjut dia. Adapun sanksi yang akan diterima apabila terlambat yakni dihapusnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana-dana lainnya yang bersumber dari APBN.***

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/