Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
24 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
22 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
20 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Home  /  Berita  /  Politik

Mengingat Besarnya Jumlah Belanja di 2016, Dewan Inhil Harapkan Kebutuhan Masyarakat Dapat Terpenuhi

Mengingat Besarnya Jumlah Belanja di 2016, Dewan Inhil Harapkan Kebutuhan Masyarakat Dapat Terpenuhi
Ketua Banggar Inhil, Edi Gunawan.
Sabtu, 26 Desember 2015 20:00 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Setelah disahkannya APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Murni tahun 2016 sebesar Rp2,4 triliun pada Senin (21/12/2015) kemarin, DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Inhil, Riau meminta kedepannya pengesahan APBD selambat lambatnya satu bulan sebelum tahun anggaran bersangkutan, sebagaimana diatur dalam Permendagri 52 Tahun 2015, tentang pedoman penyusun APBD 2016.

Seperti yang disampaikan Ketua Banggar (Badan Anggaran), Edi Gunawan kepada GoRiau.com Selasa (22/12/2015) lalu, hal itu agar di tahun yang akan datang dalam penyampaian KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD dapat disesuiakan dengan tahapan dan jadwal yang diatur oleh aturan yang berlaku.

Selain itu, dikatakan pria yang akrab disapa Asun itu, sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendgari nomor 13 tahun 2006 dan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana disampaikan pada Pasal 315 ayat (1) bahwa Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) kabupaten atau kota tentang APBD yang telah disetujui bersama dan rancangan peraturan Bupati atau Wali Kota tentang penjabaran APBD sebelum ditetapkan oleh Bupati atau Wali Kota, paling lama 3 tiga hari disampaikan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi, dilampiri RKPD (Rancangan Kerja Pembangunan Daerah), KUA-PPAS yang disepakati.

''Untuk itu kepada Pemkab (PemerintahKabupaten) Inhil, setalah RAPBD ini disetujui bersama agar segera melakukan evaluasi sebagaimana yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan,'' sebut Asun.

Apalagi, mengingat besarnya jumlah rencana belanja pada tahun 2016, dan merupakan rencana belanja terbesar bila dibangdingkan pada tahun-tahun sebelumnya, Politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) ini mengharapkan besarnya belanja ini dapat menjawab berbagai persolaan dan kebutuhan masyarakat serta berbagai program prioritas yang sudah direncanakan.

''Seberapa jauh ouput dan outcame, manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat, serta target capaian yang telah direncankan dalam RPJMD (Rancangan Peraturan Jangka Menengah Daerah) Inhil,'' tambahnya.

Untuk mewujudkan harapan itu, dikatakan Asun juga harus disertai oleh kesiapan aparatur Pemkab Inhil melalui Satker (Satuan kerja).***

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/