Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
14 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
5 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
2 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
2 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
2 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Politik

Dalam Jalankan Program, SKPD Inhil Diminta Pedomani Dokumen APBD

Dalam Jalankan Program, SKPD Inhil Diminta Pedomani Dokumen APBD
Ilustrasi
Jum'at, 30 Oktober 2015 21:06 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar mempedomani apa yang tertuang dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


Terutama, dalam pelaksanaan program kegiatan, baik dalam APBD Murni maupun Perubahan.


''Agar dalam pelaksanaan program kegiatan mempedomani, apa yang telah tertuang dalam dokumen APBD yang sudah disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD,'' sebut Juru Bicara (Jubir)n Badan Anggaran (Banggar) DPRD, Malian Gazali di gedung DPRD Inhil belum lama ini.


Sehingga, tidak dibenarkan adanya program kegiatan baru diluar dokumen yang tetuang dalam APBD tersebut.


''Bahwa, tidak dibenarkan adanya program kegiatan baru yang muncul diluar dokumen APBD, kecuali yang sudah merupakan persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Inhil,'' tukas Malian Gazali.***

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/