Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
18 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
15 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
13 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
13 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Jelang Penetapan CAKADA Oleh KPUD Bukittinggi

Balon KADA Diminta Bersabar Tunggu Verifikasi Faktual dari KPU

Balon KADA Diminta Bersabar Tunggu Verifikasi Faktual dari KPU
Komisioner Divisi Teknis, KPUD Bukittinggi, Yasrul didampingi Divisi Hukum, Tanti Endang Lestari saat Verifikasi Faktual, Senin (10/8/2015).
Senin, 10 Agustus 2015 22:18 WIB
Penulis: jontra
BUKITTINGGI,GO SUMBAR.COM - Jelang tahapan penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Bukittinggi yang bakal bertarung pada pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang, KPU Kota Bukittinggi saat ini sedang melakukan verifikasi faktual dan verifikasi lapangan.

Untuk mengecek berkas dokumen kelengkapan yang telah diserahkan lima pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Bukittinggi yang telah di terima KPU.

Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Bukittinggi, Yasrul, Senin (10/8/2015) menyebutkan, untuk tahap verifikasi, pihaknya akan meneliti berkas-berkas lima pasangan bakal calon, seperti keabsahan ijazah, surat dari pengadilan, tim kampanye, pajak dan kelengkapan lainnya.

Dikatakan juga oleh Yasrul, khusus bagi pasangan calon perseorangan atau independen, yakni Ramlan Nurmatias dan Irwandi, juga telah menyerahkan kekurangan fotokopi KTP dan syarat dukungan sebanyak 6.284 lembar.Sebelumnya pasangan ini kekurangan surat dukungan dan KTP sebanyak 3.814 lembar.

Awalnya, fotocopy KTP dan surat dukungan telah diserahkan oleh pasangan Ramlan-Irwandi sebanyak 12.028 lembar, namun setelah diverifikasi di lapangan terdapat 1.907 KTP dicoret oleh KPU. Oleh karena itu pasangan Ramlan-Irwandi harus menyerahkan lagi dua kali lipat dari jumlah yang dicoret, tukasnya.

Dalam kesempatan itu Yasrul menambahkan, KPU Bukittinggi juga akan memverifikasi ulang KTP yang telah diserahkan itu, apakah telah valid, sesuai antara nama dan alamatnya.

“Apabila nanti dalam verifikasi ditemukan ada yang palsu atau tidak sesuai dengan kenyataannya, maka pasangan itu dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak akan ditetapkan sebagai pasangan calon pada 24 Agustus 2015 mendatang,”  jelasnya.

Kepada seluruh pihak, Yasrul juga meminta agar ikut berpartisipasi untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi pilkada serentak akhir tahun ini, dan kepada pasangan bakal calon untuk sabar menunggu verifikasi yang dilakukan kpu kota bukittinggi, sehingga tahapan pemilu kepala daerah ini berjalan sebagaimana mestinya.(jr)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/