Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
21 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Jadi Saksi Kasus Kehutanan Rusli Zainal, Syuhada Tasman Gunakan Kursi Roda

Jadi Saksi Kasus Kehutanan Rusli Zainal, Syuhada Tasman Gunakan Kursi Roda
Syuhada Tasman (foto antara/yudhi mahatma/fz)
Rabu, 22 Januari 2014 23:15 WIB

PEKANBARU, GORIAU.COM - Setelah sempat beberapa kali tidak hadir, mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Riau, Syuhada Tasman akhirnya datang ke persidangan dalam kasus kehutanan dengan terdakwa, HM Rusli Zainal, Rabu (22/1/2014). Syuhada memberi keterangan sambil duduk di atas kursi roda.

Syuhada mengaku belum dalam kondisi fit dan sembuh dari komplikasi penyakitnya saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Riyono ke Pengadian Tipikor. Pada persidangan kali ini ia datang didampingi tenaga medis. Sebenarnya, menurut Syuhada, dirinya telah keluar dari rumah sakit sejak satu sepekan lalu dan kembali lagi ke Lapas.

''Tapi tiga hari ini sakit kambuh lagi dan dibawa lagi ke rumah sakit,'' ujar mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau ini.

Majelis hakim yang diketuai Bachtiar Sitompul lantas menanyakan sakit apa yang diderita Syuhada. "Komplikasi pak hakim. Diabetes, gula darah, HB rendah, gagal ginjal. Tensi juga tinggi," tutur Syuhada.

Mendengar hal itu, Bachtiar menyarankan pada jaksa agar memberikan pertanyaan sesuai poin-poin di dakwaan saja. Syuhada juga diingatkan untuk tidak memaksakan diri beri keterangan.

''Jika nanti saksi merasa kurang sehat, bisa minta istirahat. Kita akan lanjutkan setelah dokter mengizinkan,'' kata Bachtiar.

Syuhada dihadirkan jaksa karena dianggap mengetahui pengesahan Bagan Kerja Tahunan yang ditandatangani mantan Gubernur Riau Rusli Zainal untuk sejumlah perusahaan kehutanan yang berakibat pada penebangan hutan tidak sesuai ketentuan. Akibatnya negara dirugikan hingga ratusan miliar rupiah dihitung dari potensi kayu tebangan. ***

Editor:Indriani Sanusi
Sumber:metrotvnews.com
Kategori:Lingkungan, Riau, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/