Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
19 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
19 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
19 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan

Ketahuan Bawa Obat Kuat, Ini Dalih Jamaah Calon Haji Asal Madura

Ketahuan Bawa Obat Kuat, Ini Dalih Jamaah Calon Haji Asal Madura
Jamaah calon haji Kloter 1 tiba di Madinah. (int)
Senin, 08 Juli 2019 13:51 WIB
JAKARTA - Sejumlah jamaah calon haji (CJH) asal Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur, ketahuan membawa barang-barang yang seharusnya tidak boleh dibawa JCH atau hanya boleh dibawa dalam jumlah terbatas.

Barang-barang bawaan para JCH yang tidak sesuai aturan tesebut kemudian disita Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya.

Dikutip dari merdeka.com, barang bawaan yang disita PPIH antara lain berupa obat kuat, rokok, jamu hingga tisu magic. Barang-barang tersebut disita dari koper milik JCH Kloter 6 asal Sumenep. Diantaranya, 449 bungkus rokok, 518 sachet obat dan jamu. Diantara obat yang disita ternyata terdapat obat kuat.

Sementara dari pemeriksaan Kloter 7 yang juga berasal dari Sumenep, petugas menyita 467 bungkus rokok, dan 8.000 sachet obat atau jamu. Obat dan jamu tersebut diantaranya juga terdapat obat kuat.

Para pemilik barang itu berdalih terpaksa membawa barang itu karena hanya dititipi oleh saudaranya saja. ''Saya hanya dititipi saja, tidak tahu isinya apa,'' kata Hanif salah satu calon haji Kloter 7, di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Senin (8/7).

Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Jamal mengatakan, JCH hanya diperbolehkan membawa rokok maksimal dua slop atau 200 batang. Selain itu, obat-obatan dibawa oleh calon haji, juga harus atas rekomendasi dokter.

''Tidak boleh lebih dari dua slop (rokok). Untuk obat-obatan, harus dengan rekomendasi dokter. Selain itu tidak boleh dan akan disita,'' tegasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/