Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
19 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
19 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
18 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi

Ketua MK: Kami Pertanggungjawabkan kepada Allah Sesuai Surat An Nisa 58 dan 135 Serta Al Maidah 8

Ketua MK: Kami Pertanggungjawabkan kepada Allah Sesuai Surat An Nisa 58 dan 135 Serta Al Maidah 8
Ketua MK Anwar Usman memimpin sidang sengketa Pilpres 2019. (poskotanews)
Kamis, 27 Juni 2019 14:09 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka persidangan pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019, usai Shalat Zuhur, Kamis (27/6) siang.

Dikutip dari poskotanews.com, Anwar Usman membuka sidang dengan mengatakan dirinya dan hakim lainnya hanya takut kepada Allah, Tuhan yang Maha Esa.

''Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, bahwa kami hanya takut kepada Allah,'' kata Anwar Usman di ruang sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Anwar mengatakan MK telah berijtihad, berusaha sedemikian rupa untuk mengambil keputusan dalam perkara sengketa pilpres tersebut. Pengambilan putusan,  didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan.

''Kami akan mempertanggungjawabkan kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa sesuai dalam surat An Nisa 58 dan 135, surat Al Maidah ayat 8 sebagaimana yang diungkapkan oleh pemohon dan pihak terkait,'' ujarnya.

Ia juga berpesan, agar semua pihak bisa menerima putusan yang diberikan, walaupun ada pihak yang tidak puas.

''Kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan ini tidak mungkin memuaskan semua pihak,'' kata Anwar.

''Untuk itu kami mohon jangan dijadikan ajang untuk saling menghujat dan saling memfitnah,'' ujar Anwar.***

Editor:hasan b
Sumber:poskotanews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/