Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
7 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
7 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
6 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik

Ini 6 Anggota MKD DPR yang Ngotot Hentikan Kasus Setya Novanto

Ini 6 Anggota MKD DPR yang Ngotot Hentikan Kasus Setya Novanto
Setya Novanto. (detik.com)
Selasa, 01 Desember 2015 20:27 WIB
JAKARTA - Setelah melalui tahap voting, MKD DPR akhirnya memutuskan kasus 'papa minta saham' yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto lanjut ke persidangan. Sebagai catatan, ada enam anggota yang berkukuh menolak kasus Novanto dilanjutkan. Siapa saja mereka?

Enam anggota yang ngotot menolak kasus Novanto dibawa ke persidangan adalah:

1. Kahar Muzakir (Wakil Ketua MKD dari Golkar) dari dapil Sumsel I

2. Adies Kadir (Golkar) dari dapil Jatim I

3. Ridwan Bae (Golkar) dari dapil Sulteng

4. Zainut Tauhid (PPP) dari dapil Jawa Tengah IX

5. Sufmi Dasco (Gerindra) dari dapil Banten III

6. Supratman (Gerindra) dari dapil Sulteng

Setelah voting tahap pertama memutuskan kasus Novanto berlanjut ke persidangan, voting kedua adalah menentukan apakah persidangan langsung melanjutkan ke jadwal persidangan atau menuntaskan verifikasi terlebih dahulu.

Voting kedua ini hasilnya 9 anggota mendukung opsi pertama dan hanya 8 anggota mendukung opsi dua. Artinya MKD melanjutkan kasus Novanto ke persidangan dan langsung masuk ke jadwal sidang.

"Alhamdulillah, berarti mayoritas memilih melanjutkan persidangan dengan menuntaskan jadwal persidangan," ucap kata Ketua MKD DPR dari PKS Surahman Hidayat sambil mengetok palu sidang.

Di antara enam anggota yang menolak sidang kasus Novanto dilanjutkan, tiga anggota baru dari Golkar termasuk yang paling banyak berargumen menentang kelanjutan kasus ini. Ridwan Bae sempat mempersoalkan legal standing Sudirman Said dan keabsahan bukti rekaman yang disertakan dalam laporan Menteri ESDM terkait pencatutan nama Presiden dan Wapres terkait kontrak Freeport itu.

Sementara Kahar Muzakir terang-terangan menyebut keinginan Golkar agar kasus Setya Novanto case closed di MKD. Kahar Muzakir yang disebut oleh Junimart Girsang sempat menggebrak meja sembari berdiri di rapat MKD juga kerap menemui Novanto di sela-sela persidangan MKD.

Belakangan dua anggota dari Gerindra juga ikut bermanuver mengganjal agar kasus Novanto tidak diteruskan ke persidangan. Namun voting terbuka membuktikan bahwa masih lebih banyak anggota MKD yang mendukung kasus Novanto diteruskan ke persidangan dan langsung masuk ke agenda pemanggilan pihak terkait.

Sebelas anggota yang setuju kasus ini dibawa ke persidangan adalah:

1. M Prakosa (PDIP/Dapil Jawa Tengah IX)

2. Junimart Girsang (PDIP/Sumatera Utara III)

3. Marsiaman Saragih (PDIP/Riau II)

4. Akbar Faizal (NasDem/Sulawesi Selatan II)

5. Sarifuddin Sudding (Hanura/Sulawesi Tengah)

6. Sukiman (PAN/Kalimantan Barat)

7. Ahmad Bakri (PAN/Jambi)

8. Guntur Sasono (Demokrat/Jawa Timur VIII)

9. Darizal Basir (Demokrat/Sumatera Barat I)

10. Acep Adang Ruhiat (PKB/Jawa Barat XI)

11. Surahman Hidayat (PKS/Jawa Barat X) ***

Editor:sanbas
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/