Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
23 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
23 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
23 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
9 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
7 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang

Ketua MK: Kami Pertanggungjawabkan kepada Allah Sesuai Surat An Nisa 58 dan 135 Serta Al Maidah 8

Ketua MK: Kami Pertanggungjawabkan kepada Allah Sesuai Surat An Nisa 58 dan 135 Serta Al Maidah 8
Ketua MK Anwar Usman memimpin sidang sengketa Pilpres 2019. (poskotanews)
Kamis, 27 Juni 2019 14:09 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka persidangan pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019, usai Shalat Zuhur, Kamis (27/6) siang.

Dikutip dari poskotanews.com, Anwar Usman membuka sidang dengan mengatakan dirinya dan hakim lainnya hanya takut kepada Allah, Tuhan yang Maha Esa.

''Seperti yang kami sampaikan sebelumnya, bahwa kami hanya takut kepada Allah,'' kata Anwar Usman di ruang sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Anwar mengatakan MK telah berijtihad, berusaha sedemikian rupa untuk mengambil keputusan dalam perkara sengketa pilpres tersebut. Pengambilan putusan,  didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan.

''Kami akan mempertanggungjawabkan kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa sesuai dalam surat An Nisa 58 dan 135, surat Al Maidah ayat 8 sebagaimana yang diungkapkan oleh pemohon dan pihak terkait,'' ujarnya.

Ia juga berpesan, agar semua pihak bisa menerima putusan yang diberikan, walaupun ada pihak yang tidak puas.

''Kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan ini tidak mungkin memuaskan semua pihak,'' kata Anwar.

''Untuk itu kami mohon jangan dijadikan ajang untuk saling menghujat dan saling memfitnah,'' ujar Anwar.***

Editor:hasan b
Sumber:poskotanews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/