Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
Umum
22 jam yang lalu
Christian Bautista Pembuka Konser Nostalgia All-4-One di Jakarta
2
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
Umum
22 jam yang lalu
Syahrini Hamil Anak Pertamanya
3
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
Olahraga
24 jam yang lalu
Pemain Indonesia Siap Beradaptasi dengan Angin di Stadion Nimibutr
4
Jepang Kalahkan Tiongkok untuk Merebut Posisi Teratas Grup B
Olahraga
22 jam yang lalu
Jepang Kalahkan Tiongkok untuk Merebut Posisi Teratas Grup B
5
All-4-One Kembali Hadir di Jakarta Dalam Tour Peringatan 30 Tahun
Umum
22 jam yang lalu
All-4-One Kembali Hadir di Jakarta Dalam Tour Peringatan 30 Tahun
6
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu
Politik
19 jam yang lalu
Dicintai Rakyat, Projo Sulsel: Pa Jokowi Jangan Pulang Kampung Dulu

THR PNS Cair Hari Ini, Begini Besarannya

THR PNS Cair Hari Ini, Begini Besarannya
Bambang Brodjonegoro
Kamis, 23 Juni 2016 06:11 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair pada Kamis (23/6).

Bambang menyebut rencana pemberian gaji ke 13 dan THR sudah diterbitkan dalam empat peraturan pemerintah (PP) dan empat peraturan menteri keuangan (PMK).

Hal ini diungkapkan Bambang saat acara buka puasa bersama dengan wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (22/6).

"Yang dari kemarin ribut tanya soal THR PNS, pokoknya cair minggu ini. Mulai Kamis secara bertahap gaji, tunjangan jabatan dan keluarga dibayar bersamaan THR. Mulai Kamis secara bertahap bisa diberikan," ujarnya.

Bambang merincikan, besarannya THR yang dibagikan, meliputi dari besaran gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan umum/jabatan.

"Jadi yang meliputi itu. Tidak termasuk tunjangan kinerja. Dan saya tegaskan untuk THR ini hanya diberikan untuk pegawai yang masih aktif," katanya.

Sementara itu untuk gaji ke 13, kata Bambang, pihaknya akan memberikannya setelah tahun ajaran baru. PNS yang telah pensiun juga akan menerima gaji ke 13 tersebut.

"Gaji ke 13 dikaitkan dengan masuknya tahun ajaran baru. Tapi karena kami lihat keperluan Juni ini, gaji ke 13 kami berikan. Jadi gaji ke 13 baru akan dibayarkan seminggu sebelum tahun ajaran baru, sekitar 11 Juli," pungkasnya. ***

Editor:sanbas
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/