Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
18 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
14 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
3
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
19 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
4
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
18 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
15 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
14 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak

Mendagri: Tertangkap Tangan Money Politics, Pasangan Calon Pilkada Digugurkan

Mendagri: Tertangkap Tangan Money Politics, Pasangan Calon Pilkada Digugurkan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Minggu, 13 Desember 2015 15:29 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan dibuatnya sanksi tegas bagi pelaku politik uang di dalam pemilihan umum. Tidak tanggung-tanggung, kalau perlu, pasangan calon yang terlibat aktivitas tersebut digugurkan.


Kegeraman Tjahjo ini dianggapnya beralasan. Sebab, di tengah situasi Pilkada serentak yang tenang, aman dan lancar, masih saja ada temuan aksi money politics di sejumlah daerah.

''Prediksinya tenang, ini masih berani money politics. Ini akan jadi bahan evaluasi, di UU itu harus tegas,'' kata Tjahjo saat meninjau Pilkada serentak di Semarang, Rabu (9/12/2015) lalu.

'''Usulan saya pribadi, tertangkap tangan, salah satu opsi (pasangan calon yang terlibat) harus gugur,” ujar dia lagi.

“Atau paling tidak, suara pasangan calon (yang terlibat politik uang) di TPS (tempat terjadinya politik uang) dihapuskan,” lanjut dia.

Tjahjo pun mengakui undang-undang Pemilu saat ini tidak mengatur dengan tegas sanksi bagi pelaku yang tertangkap melakukan politik uang. Aktivitas politik uang di dalam undang-undang itu, sebut Tjahjo, hanya dipandang dari sisi etika dan moral saja.

Seharusnya, Tjahjo menambahkan, aktivitas politik uang dalam pemilihan umum dapat dikenakan sanksi yang tegas demi mencapai demokrasi yang berkualitas.

“Saat ini memang tidak ada sanksi pidananya. Maka itu nanti akan dibahaslah dengan DPR bagaimana baiknya,” ujar Tjahjo. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:kompas.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/