Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
23 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
24 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Hukum

Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi

Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi
Kejaksaan Agung RI. (Ist)
Rabu, 27 Maret 2024 21:58 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menggegerkan publik dengan menetapkan Harvey Moeis, suami dari aktris ternama Sandra Dewi, sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Kasus ini menggambarkan jaringan korupsi yang merambah ke industri pertambangan timah, melibatkan sejumlah tokoh bisnis dan pengusaha ternama.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di Kejaksaan Agung, Harvey Moeis tampak keluar dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink, sebelum kemudian digiring ke mobil tahanan oleh petugas Kejagung.

Kasus ini juga mengungkap keterlibatan Helena Lim, seorang crazy rich yang dituduh memberikan dukungan kepada para pelaku korupsi.

Menariknya, ini bukan kali pertama industri timah diguncang oleh skandal korupsi. Sebelumnya, sejumlah nama besar seperti SG, MBG, dan HT juga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara.

Kasus ini membuka mata publik akan kompleksitas korupsi dalam industri pertambangan yang membutuhkan tindakan tegas dari pihak berwenang.

Selain itu, modus operandi para tersangka yang terlibat dalam kasus ini juga cukup mengejutkan. Dengan menggunakan perjanjian kerja sama palsu, mereka berhasil mengakomodasi penambangan ilegal dengan harga yang melampaui standar yang ditetapkan, merugikan negara secara besar-besaran.

Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan ketat dalam industri pertambangan untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. (Yazid N). ***

Kategori:Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/