Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
23 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
2
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
23 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
3
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
23 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
4
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
21 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
5
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
5 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
6
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Home  /  Berita  /  Umum

Wulan Guritno Ajukan Gugatan Perdata Terkait Dana Talangan Renovasi Rumah Sabdayagra Ahessa

Wulan Guritno Ajukan Gugatan Perdata Terkait Dana Talangan Renovasi Rumah Sabdayagra Ahessa
Artis Wulan Guritno. (Ist)
Senin, 26 Februari 2024 20:35 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Artis Wulan Guritno mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan perdata terhadap mantan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa pada Senin (26/2/2024).

Gugatan ini berkaitan dengan dana talangan yang sebelumnya diberikan Wulan Guritno untuk renovasi rumah pebasket muda tersebut di Pejaten Barat, Jakarta Selatan.

Berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), gugatan ini merupakan upaya untuk menegakkan keadilan terhadap perbuatan melawan hukum yang merugikan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, mengonfirmasi pendaftaran gugatan ini dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.

Artis bernama lengkap Sri Wulandari ini menuntut agar Majelis Hakim mengabulkan gugatannya dan menyatakan kewajiban Sabdayagra Ahessa untuk mengembalikan dana talangan tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. (Yazid N). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/