Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
4
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
5
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
21 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
6
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
20 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Home  /  Berita  /  Umum

Cerai dengan Gunawan Dwi Cahyo, Okie Agustina Dapat Hak Asuh Anak

Cerai dengan Gunawan Dwi Cahyo, Okie Agustina Dapat Hak Asuh Anak
Okie Agustina. (Instagram)
Senin, 08 Januari 2024 20:42 WIB
Penulis: Azhari Nasution
BOGOR - Pasangan selebritas Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo resmi mengakhiri pernikahan mereka setelah Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat mengeluarkan putusan melalui e-court, Senin (8/1/2024).

Hanna Darly, pengacara Okie Agustina, mengumumkan putusan tersebut dalam konferensi pers di Bogor, Jawa Barat. "Gugatan penggugat (Okie) diterima, dengan talak 1 bain sughra dari tergugat Gunawan Dwi Cahyo terhadap penggugat Okie Agustina Sofyan binti Adi Sofyan," kata Hanna Darly.

Hakim juga menetapkan bahwa anak mereka, Miro Materazzi Gunawan yang lahir pada 2 Februari 2014, akan diasuh oleh ibunya, Okie Agustina.

"Kesepakatan antara penggugat dan tergugat: anak Miro Materazzi Gunawan berada dalam pengasuhan penggugat sampai ia dewasa atau menikah," tambah Hanna Darly.

Selain itu, Gunawan Dwi Cahyo diwajibkan memberikan nafkah bulanan sebesar Rp 5 juta hingga Miro dewasa.

"Tergugat setuju memberikan biaya bulanan sebesar 5 juta rupiah untuk anak, Miro Materrazi Gunawan, hingga ia dewasa atau menikah," ungkap Hanna Darly.

Putusan ini menandai akhir dari pernikahan Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo, dengan Pengadilan Agama Bogor sebagai penengah resmi bagi perpisahan mereka. (Yazid N). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/