Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
12 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
10 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
11 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
10 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Hukum

Ammar Zoni Kembali Dicokok Polisi terkait Kasus Narkoba

Ammar Zoni Kembali Dicokok Polisi terkait Kasus Narkoba
Artis Ammar Zoni. (Ist)
Rabu, 13 Desember 2023 17:45 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, Rabu 13 Desember 2023, mengumumkan penangkapan Ammar Zoni, seorang artis yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal narkotika.

Ini bukan pertama kalinya Ammar Zoni terlibat dalam urusan hukum seputar narkoba, dan kasus terbarunya kembali menarik perhatian publik.

Kepala Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, secara langsung mengonfirmasi penangkapan tersebut, tetapi belum memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus ini, termasuk jenis narkotika yang terlibat.

"Iya, Ammar Zoni," kata Panjiyoga saat dikonfirmasi awak media, hari ini.

Ammar Zoni, artis yang pernah terlibat dalam kasus narkotika sebelumnya, kembali menghadapi masalah hukum.

Pada tanggal 8 Maret 2023, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Tersangka lainnya dengan inisial M (35) dan R (37) juga terlibat dalam kasus tersebut.

Kompol Achmad Ardhy, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, menyatakan bahwa ketiga tersangka langsung ditahan. "AZ dan tersangka lainnya langsung ditahan di kasus tersebut," ujar Ardhy pada 10 Maret 2023.

Seperti diketahui, bahwa saat itu Ammar Zoni dan kedua tersangka lainnya menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan sambil menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Yazid N). ***

Kategori:Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/