Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
3
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
4
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  DPR RI

PKS Tolak Penghapusan BPH Migas

PKS Tolak Penghapusan BPH Migas
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. (Ist)
Jum'at, 29 September 2023 11:16 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menolak wacana penghapusan BPH Migas yang disampaikan dalam pembahasan RUU Migas. Apalagi, kata Mulyanto, keberadaan BPH Migas masih diperlukan untuk mengawasi distribusi BBM di seluruh Indonesia.

Tidak hanya itu saja, Wakil Ketua FPKS DPR RI ini mengusulkan perlu dibentuk kantor perwakilan BPH Migas di daerah-daerah besar untuk mengoptimalkan fungsi pengawasannya.

"Saya tidak sepakat dengan usulan pembubaran BPH Migas tersebut. Di tengah isu penyimpangan distribusi BBM dan gas LPG bersubsidi akhir-akhir ini, peran BPH Migas justru semakin penting. Malah saya usul distribusi gas melon tiga kilogram juga diserahkan amanat pengawasannya kepada BPH Migas. Agar distribusi BBM dan gas melon tiga kilogram tepat sasaran maka selain perlu dibangun sistem distribusi yang handal, kelembagaan pengawasannya pun penting untuk ditingkatkan," jelas Mulyanto.

Mulyanto usul, untuk memperkuat kelembagaan BPH Migas, Pemerintah perlu memberi kewenangan pengelolaan SDM dan anggaran secara mandiri, serta pembentukan kantor wilayah kerja BPH Migas di daerah. Setidaknya di pulau-pulau besar seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Untuk diketahui penyimpangan BBM solar di berbagai daerah kerap terjadi, baik ke sektor industri, pertambangan maupun perkebunan.  Begitu juga penyimpangan distribusi Pertalite. Hal ini menyebabkan terjadinya over kuota, yang akhirnya merugikan keuangan negara. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/