Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
24 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
23 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
23 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
23 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
6
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
Umum
18 jam yang lalu
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
Home  /  Berita  /  Hukum

Kuasa Hukum Pemeran Film Dewasa Sebut Kliennya Hanya Korban

Kuasa Hukum Pemeran Film Dewasa Sebut Kliennya Hanya Korban
Kuasa hukum CN, Acong Latif saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya. (Ist)
Selasa, 19 September 2023 17:11 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Salah satu pemeran film dewasa yang dikenal dengan inisial CN hadir di Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa (19/9/2023), untuk memberikan keterangan kepada penyidik Ditreskrimsus. Kuasa hukum CN, Acong Latif, mengungkapkan bahwa kliennya adalah korban dalam sebuah kasus yang terkait dengan industri film dewasa.

Meskipun identitas CN tidak diungkapkan lebih lanjut, Acong Latif dengan tegas menyatakan posisi kliennya adalah sebagai korban.

"Mengklarifikasi bahwa klien kami sebenarnya adalah korban dalam kasus ini. Dia menjadi korban dari produksi film tersebut dan juga dari individu-individu yang terlibat dalam produksi tersebut," kata Acong di Polda Metro Jaya pada hari Selasa (19/9/2023).

Acong juga menjelaskan bahwa CN, dalam kasus ini, diyakini terlibat dalam produksi dua film meskipun awalnya menolak untuk terlibat.

"Awalnya, CN menolak untuk terlibat dalam produksi film ini. Namun, dia mengaku telah dipaksa oleh seseorang untuk menjadi pemeran dalam dua judul film. Nama judul film akan diungkapkan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan," jelasnya.

Dalam keterangan tersebut, Acong berharap bahwa pihak berwenang akan mengambil tindakan yang sesuai setelah penyelidikan lebih lanjut dilakukan. Keterlibatan CN sebagai korban dalam kasus ini akan menjadi fokus utama dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung. (Yazid N). ***

Kategori:Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/