Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
21 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
19 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
16 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
21 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Politik

Diduga ASN Pecatan dan Afiliasi Politik, Perludem-Formappi-JPPR Kritik Calon Bawaslu Jakarta Pusat

Diduga ASN Pecatan dan Afiliasi Politik, Perludem-Formappi-JPPR Kritik Calon Bawaslu Jakarta Pusat
Minggu, 30 Juli 2023 20:23 WIB
JAKARTA – Sesuai hasil temuan Jakarta Election Watch (JEW), dua calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, yakni Christian Nelson Pangkey, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipecat tidak dengan hormat, dan Budi Iskandar Pulungan, yang disebut-sebut berhubungan erat dengan tim sukses Jokowi-Maruf Amin, mendapat sorotan dan kritik tajam dari beberapa pihak. Perludem, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), dan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), selaku pemerhati Pemilu juga mengecam lolosnya dua calon tersebut.

"Persoalan ini memang menjadi perhatian, karena penyelenggara pemilu seharusnya independen. Oleh sebab itu proses seleksinya pun juga harusnya transparan. Termasuk saat memilih tim seleksinya," ujar Koordinator Perludem, Khairunnisa Nur Agustiyani melalui siaran resminya yang diterima GoNews.co, Minggu (30/07/2023).

Khairunnisa menambahkan bahwa kegaduhan ini bermula dari proses seleksi yang dipandang terlalu politis. "Selama ini sudah menjadi rahasia umum bahwa proses seleksi ini terkadang bersifat politik keormasan. Seolah ada jatah-jatahan untuk ormas sebagai penyelenggara pemilu, bahkan dimulai dari timselnya juga," imbuhnya.

Pandangan senada disampaikan oleh Koordinator Formappi, Lucius Karus. Ia menyoroti proses seleksi yang melibatkan 'permainan' di tingkat parlemen, yang berdampak pada rekrutmen Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah. "Jadi ada semacam desain untuk melemahkan posisi penyelenggara untuk kepentingan memengaruhi proses dan hasil Pemilu 2024 mendatang," tegas Lucius.

Menanggapi hal yang sama, Koordinator Nasional JPPR, Nurlia Dian Paramitha, menyayangkan bagaimana dua calon tersebut dapat lolos hingga tahap 20 besar. "Tentu saja syarat tersebut tidak hanya bersumber dari kertas tertulis atau dokumen administratif. Namun bersumber dari lingkungan sosial calon dalam pergaulannya sehari-hari. Dalam artian pada dasarnya yang berkompetensi menilai keterpenuhan syarat tersebut adalah masyarakat," pungkas Mitha.

Ia menyerukan agar masyarakat mengawasi kinerja tim seleksi Bawaslu. Menurut Mitha, syarat calon Bawaslu yang sifatnya administratif dapat dinilai melalui rekam jejak yang dituangkan dalam dokumen administrasi, seperti kasus Christian Nelson Pangkey. "Apabila tidak ditindaklanjuti atau terlihat tidak serius tidak menindaklanjuti tanggapan masyarakat. Maka kinerja dan independensi tim seleksi perlu dipertanyakan," tegasnya.

Kecaman dan penyorotan ini mengungkap beberapa celah dalam proses seleksi Bawaslu, dan memberikan pelajaran berharga bagi upaya menjaga integritas proses pemilihan mendatang. Ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya transparansi dan independensi dalam setiap tahap proses pemilihan. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/