Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
6 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
6 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
4 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
5 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Tolak Kebijakan Bank Indonesia Soal Biaya QRIS, UMKM: Ini Beratkan Beban Usaha Kami

Tolak Kebijakan Bank Indonesia Soal Biaya QRIS, UMKM: Ini Beratkan Beban Usaha Kami
Senin, 10 Juli 2023 09:10 WIB
JAKARTA – Kebijakan Bank Indonesia yang terbaru mengenai biaya penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebesar 0,3 persen, menuai kekecewaan dan penolakan keras dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut para pedagang kecil, langkah ini hanya akan mendorong mereka untuk berhenti menggunakan layanan QRIS.

Hermawaty Setyorinny, selaku Ketua Umum IUMKM Indonesia (Akumandiri), menegaskan bahwa QRIS telah memberikan manfaat besar bagi pelaku UMKM dalam melakukan transaksi dengan konsumen. Selain memudahkan mereka menyimpan uang ke dalam sistem perbankan tanpa biaya tambahan, QRIS juga berkontribusi terhadap upaya pemerintah dan Bank Indonesia untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mempercepat transaksi nontunai.

Namun, dengan adanya kebijakan baru ini, Hermawaty khawatir akan adanya dampak negatif terhadap penggunaan QRIS. "Tapi, kalau jadinya dibebankan biaya ke pedagang, ujung-ujunganya mereka tidak mau lagi bertransaksi menggunakan QRIS. Jadi, menurut saya, ini kurang bijak diberlakukan sekarang,” ungkapnya kepada Republika.co.id pada Ahad (9/7/2023).

Dia juga menjelaskan bahwa kondisi bisnis UMKM saat ini masih berada di fase pemulihan akibat dampak pandemi Covid-19. Dengan adanya peningkatan harga dan stabilitas penjualan yang belum kembali normal, pemberlakuan biaya QRIS justru semakin memperberat beban mereka.

Hermawaty mendesak Bank Indonesia untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini, mengingat dampaknya yang bisa mendorong pedagang untuk kembali melakukan transaksi secara konvensional demi menghemat biaya. “Memang biaya QRIS kecil tapi bisa berapa kali konsumen yang masuk? Kasihannya di situ. Beban bertumpuk-tumpuk. Sayang banget pedagang kalau beralih lagi ke konvensional. Jadi, menurut saya ini belum bijaksana,” tandasnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/