Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
14 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
15 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
3
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
15 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
4
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
5
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
14 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Hukum

Presiden Jokowi: Hormati Proses Hukum

Presiden Jokowi: Hormati Proses Hukum
Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin, 3 Juli 2023. Foto: BPMI Setpres/Kris
Senin, 03 Juli 2023 21:55 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan tajam atas pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi base transceiver station (BTS) yang melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Presiden dengan tegas mengharapkan semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.


"Ya yang penting hormati semua proses hukum," ujar Presiden Jokowi ketika memberikan keterangan kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa Menpora Dito Ariotedjo harus menghargai proses hukum dengan cara memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung. Selain itu, Presiden Jokowi menekankan pentingnya Menpora Dito untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait kasus tersebut.

“Kalau yang dipanggil baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu, datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi,” tegas Presiden. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Hukum, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/