Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
Olahraga
16 jam yang lalu
PSM Makassar dan Borneo FC Resmi Ikuti ASEAN Club Championship
2
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Gerindra Siapkan Empat Tokoh Ini untuk Pilkada DKI
3
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Gagal Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris, Shin Tae-yong Kena Kartu Merah
4
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Haris Muhammadun Mantap Melaju Sebagai Wakil Wali Kota Tangerang
5
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
11 jam yang lalu
Gagal ke Olimpiade 2024 Paris, Iwan Bule Tetap Apresiasi Perjuangan Garuda Muda
6
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Erick Thohir, Terima Kasih Garuda Muda,Terima Kasih Indonesia
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi BTS

Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi BTS
Senin, 03 Juli 2023 17:35 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung memperketat cengkeraman dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung lainnya oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai 2022. Dalam perkara ini, tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa delapan orang saksi pada Senin, 3 Juli 2023.

"Ada delapan orang saksi yang kami periksa hari ini. Mereka semua diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/7/2023).

Saksi-saksi yang diperiksa, sebagian besar adalah pegawai BAKTI. Namun yang mencuri perhatian adalah pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Abna selaku salah satu saksi dalam perkara ini. Ini terkait dengan kasus TPK atas nama tersangka YUS dan TPPU atas nama tersangka WP.

"Saksi yang kami periksa hari ini diantaranya adalah MFM, AJ, DJI, EH, DAF, BN, FM yang semuanya merupakan pegawai BAKTI. Selain itu, kami juga memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Abna," terang Dr. Ketut Sumedana.

Kasus dugaan korupsi ini telah mengundang perhatian publik, seiring dengan keterlibatan sejumlah nama besar. Dalam pengembangan kasus ini, Kejaksaan Agung RI terus berusaha mengungkap setiap detail dan memastikan tidak ada batu yang tersisa tak terbalikkan. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/